Pemerintah Pangkas Harga LNG Industri Jadi 13 Dolar AS per MMBTU demi Cegah PHK

suarasurabaya.net
3 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah memangkas harga gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) untuk industri menjadi 13 dolar AS atau sekitar Rp232 ribu per Metric Million British Thermal Unit (MMBTU). Sebelumnya, harga LNG untuk industri berada di kisaran 20-23 dolar AS atau sekitar Rp357 ribu sampai Rp410,5 ribu per MMBTU.

Kebijakan ini diambil untuk menekan beban biaya produksi industri dan mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK), di tengah lonjakan harga gas dunia.

Bahlil Lahadalia Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah menerima keluhan dari sejumlah asosiasi industri, termasuk sektor keramik, yang terdampak tingginya harga LNG. Aspirasi serupa juga disampaikan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

“Kami berpandangan memastikan keberlanjutan lapangan pekerjaan itu merupakan bagian daripada tanggung jawab pemerintah. Dalam menindaklanjuti pikiran tersebut, maka untuk gas kita tahu bahwa harga gas dunia lagi melambung. Kami diperintahkan, masukan dari industri itu kurang lebih sekitar 15 sampai 16 dolar per MMBTU. Tapi setelah kita menghitung dan kami sudah lapor ke Bapak Presiden, diturunkan menjadi 13 dolar per MMBTU,” kata Bahlil di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Masukan dari pelaku industri sebelumnya berada di kisaran 15-16 dolar AS atau sekitar Rp267,8-Rp285,6 ribu per MMBTU. Namun, setelah dihitung dan dilaporkan kepada Presiden, pemerintah menetapkan harga LNG industri di angka US$13 per MMBTU.

Menurut Bahlil, Prabowo Subianto Presiden meminta pemerintah mengutamakan keberlangsungan industri dan menjaga lapangan kerja di tengah tekanan ekonomi global.

“Yang terjadi sekarang harga LNG di pasaran itu US$20 sampai US$23 per MMBTU. Setelah kami menghitung dan melapor kepada Bapak Presiden, diputuskan diturunkan menjadi US$13 per MMBTU,” ujarnya.

Bahlil menjelaskan, lonjakan harga LNG bukan disebabkan kelangkaan pasokan gas nasional. Produksi gas domestik secara keseluruhan masih memenuhi target lifting APBN.

Persoalannya, penurunan produksi gas di wilayah Jawa Barat membuat industri harus bergantung pada pasokan LNG dari Papua, Sulawesi, Kalimantan, dan daerah lain di luar Jawa.

Pasokan dari luar Jawa itu membutuhkan biaya tambahan untuk pengangkutan, regasifikasi, dan distribusi melalui jaringan pipa. Akibatnya, harga gas yang diterima industri ikut melonjak.

“LNG ini diambil dari wilayah Papua, Sulawesi, Kalimantan dan beberapa daerah luar Jawa lainnya. Kemudian harganya naik sampai dengan harga di pasaran itu 20 sampai dengan 23 dolar per MM. Itulah yang menjadi penyebab kenapa teman-teman dari sektor industri meminta pemerintah harus turun tangan,” kata Bahlil.

Selain menetapkan harga LNG sebesar 13 dolar AS per MMBTU, pemerintah juga memastikan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) tetap berada di kisaran 6,5 sampai 7 dolar AS per MMBTU, atau sekitar Rp116 ribu sampai Rp125 ribu per MMBTU.

Bahlil menyebut kebijakan ini bukan keputusan yang mudah, tetapi harus diambil untuk menjaga keberlangsungan industri dan lapangan kerja.

“Memang ini kita, ini tidak mengenakkan semuanya tapi kita harus ikat pinggang untuk menyelamatkan lapangan pekerjaan. Sekali lagi saya sampaikan bahwa untuk HGBT di 6,5 sampai dengan 7 Dolar. Untuk gas pipa industri yang non-HGBT tetapi industrinya atau kilangnya sumurnya ada di wilayah Jawa, itu tetap di angka 9,6 Dolar per MMBTU,” katanya.

Untuk gas pipa industri non-HGBT yang sumber gasnya berada di wilayah Jawa, harga tetap di angka 9,6 dolar AS per MMBTU atau sekitar Rp171,4 ribu per MMBTU.

Bahlil menegaskan, kebijakan tersebut merupakan langkah pemerintah menjaga daya saing industri sekaligus mempertahankan lapangan kerja di tengah tingginya tekanan harga energi global. (lea/bil/ipg)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Persib Resmi Umumkan Pemain Asing Pertama dari Prancis, Mariano Peralta Menyusul?
• 1 menit laluviva.co.id
thumb
Kepala BMKG Beri Peringatan Terbaru: El Nino Menguat, Kapan Berakhir?
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
OPINI: Listrik Tak Andal, Daya Saing Terancam
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Menteri PPPA Imbau Publik Tak Hakimi Korban Penyekapan Bandung
• 17 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pramono Minta Polisi Tindak Tegas Kasus Penyekapan Karyawan Padel
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.