Terungkap! Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk Ngaku Perusahaan Teknologi

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap modus operandi sindikat judi online (judol), jaringan internasional yang beroperasi di Plaza Perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat, dalam menyamarkan aktivitas ilegalnya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan, sindikat tersebut menyamarkan kegiatannya dengan mengaku sebagai perusahaan teknologi dan pemasaran digital.

Baca Juga :
Polri Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judol Hayam Wuruk, Ini Daftarnya

"Menyamarkan aktivitas ilegal sebagai perusahaan teknologi dan pemasaran digital," kata Wira kepada wartawan, Senin (29/6/2026).

Wira menjelaskan, para pelaku mengoperasikan ratusan situs judi online dan melakukan promosi melalui berbagai platform media sosial untuk menjaring pemain.

Baca Juga :
Kelola 145 Website Perjudian, Ini Modus Sindikat Judol di Hayam Wuruk Hindari Pemblokiran

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Indonesia Juara AVC Men’s Cup 2026, Bekuk Korea Selatan Tiga Set Langsung
• 21 jam laluberitajatim.com
thumb
Bursa Transfer Liga Italia Resmi Dibuka, Mantan Bos Jay Idzes Ingin Rekrut Pemain Sassuolo ke Juventus
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
Anggaran Rp2,5 Miliar Dipertanyakan, GEMES 2026 Malah Minim Terobosan
• 10 jam lalumediaapakabar.com
thumb
KPK Ungkap Ada Manajemen BUMN Belum Lapor LHKPN
• 17 menit lalubisnis.com
thumb
Tetap Bela Belanda di Piala Dunia 2026, Cody Gakpo Berduka Kehilangan Calon Anak
• 9 jam laluberitajatim.com
Berhasil disimpan.