Bisnis.com, JAKARTA - Deputi Monitoring dan Pencegahan KPK, Aminudin, mengatakan ada sejumlah manajemen BUMN yang belum melaporkan harta kekayaan ke KPK.
Dia menyampaikan, telah melayangkan surat kepada stakeholder BUMN terkait pemberian sanksi bagi manajemen yang tidak melaporkan harta kekayaan.
"Sampai dengan akhir Juni ini memang kita akui ada beberapa manajemen BUMN Pak ya, yang per 31 Maret itu belum melaporkan," katanya saat konferensi pers di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).
Dia menjelaskan bahwa untuk aparatur sipil negara (ASN), pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan.
Sementara itu, bagi pegawai di lingkungan BUMN, penerapan sanksi akan disesuaikan dengan ketentuan dan mekanisme internal yang berlaku di masing-masing BUMN.
Upaya peningkatan kepatuhan pelaporan merupakan bagian dari materi audiensi bedama COO Danantara Dony Oskaria. Lebih lanjut, Aminudin menuturkan pelaporan harta kekayaan juga berlaku bagi pejabat yang berstatus Warga Negara Asing (WNA).
Baca Juga
- KPK Ingatkan Pejabat Negara Soal LHKPN
- Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK, LHKPN Catat Harta Rp31,5 Miliar
- KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Tingkat Kepatuhan Naik jadi 95,33%
Dia menegaskan hal sesuai ketentuan yang berlaku bahwa penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaan.
"Jadi untuk termasuk WNA, ya walaupun dia WNA tapi kan dia sekarang posisinya sebagai top management ya di BUMN dan kalau kita lihat di Undang-Undang 28, dia struktur ya, struktur di BUMN itu termasuk dalam kategori wajib lapor LHKPN. Tapi itu nanti masih terus kita diskusikan ya, karena kemarin kalau dari kami sendiri dari tim kami sudah melakukan bimtek ya pada direksi yang berstatus WNA," urainya.
Dalam kesempatan tersebut, Dony Oskaria memastikan akan mengontrol secara sendiri ketaatan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mengharapkan seluruh pelaporan tepat waktu karena tidak ada toleransi yang diberikan.
"Semua yang punya kewajiban harus melaporkan, wajib melaporkan. Ini nanti saya akan pimpin sendiri untuk proses komplay terhadap laporan ini dan yang tadi tidak spesifik juga kita satu per satu mengenai DSI, tetapi intinya adalah seluruh BUMN ke depannya setelah kita lakukan transformasi, kita berharap ke depannya seluruhnya tentu harus kita batasi koridornya supaya tidak terjadi potensi untuk adanya korupsii masa yang akan datang," tandasnya.





