HARIAN.FAJAR.CO.ID, TIMOR TENGAH – Dunia kesehatan kembali berduka. Seorang dokter umum berusia 28 tahun yang bertugas di Rumah Sakit Leona, Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal dunia setelah mengakhiri hidupnya pada Jumat (26/6/2026). Sebelum meninggal, dokter muda tersebut diduga mengalami depresi berat akibat intimidasi, ancaman, dan kekerasan verbal yang dialaminya saat menjalankan tugas pelayanan kesehatan.
Peristiwa yang menjadi pemicu tekanan psikologis itu terjadi pada 13 Juni 2026 di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona. Saat itu, korban menangani seorang pasien laki-laki berusia 20 tahun dengan riwayat gigitan ular yang dirujuk dari RSUD Kefamenanu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, konsultasi dengan dokter spesialis, serta mempertimbangkan kondisi klinis pasien, korban memutuskan pasien cukup menjalani observasi dan terapi suportif tanpa pemberian antibisa ular karena tidak ditemukan indikasi medis sesuai standar pelayanan.
Namun keputusan medis tersebut memicu penolakan dari sejumlah pihak yang berada di lokasi. Dalam surat pengaduan yang ditulis sebelum meninggal, korban mengaku mendapat tekanan verbal dengan nada tinggi hingga merasa dipermalukan di depan rekan kerja, pasien lain, dan masyarakat.
Korban menuliskan bahwa seorang anggota DPRD TTU, Veronika Lake, mendesak agar pasien segera diberikan antibisa ular sebelum enam jam pascagigitan. Menurut korban, anggota dewan tersebut bahkan berteriak, “Panggil wartawan, panggil wartawan.”
Selain itu, Therensius Lazakar juga disebut menyampaikan protes dengan nada tinggi. Tidak lama kemudian, anggota DPRD lainnya, Norbertus Tubani, turut datang dan disebut menunjuk wajah korban sebanyak dua kali sambil berkata, “Ingat ya wajah saya, saya DPR Komisi III yang membawahi Dinas Kesehatan.”
Korban menilai tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi yang merendahkan martabat dan profesionalitas tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas sesuai standar profesi.
Sehari setelah insiden itu, kondisi psikologis korban memburuk. Ia mengalami depresi berat hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit selama sekitar sepekan. Setelah kondisinya sedikit membaik, korban pulang ke rumah keluarganya di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, yang berjarak sekitar 250 kilometer dari tempatnya bekerja.
Namun tekanan batin yang dialaminya tidak kunjung pulih. Pada Jumat (26/6/2026), dokter muda tersebut ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di rumahnya. Jenazahnya dimakamkan pada Senin (29/6/2026).
Di tengah kondisi depresi yang dialaminya, korban sempat menyusun surat pengaduan yang dibantu keluarganya. Surat tersebut ditujukan kepada Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara sebagai permohonan perlindungan hukum, perlindungan profesi, serta jaminan keamanan bagi tenaga kesehatan.
Dalam surat itu, korban meminta agar pengaduannya diproses sesuai ketentuan hukum, dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan intimidasi, serta diberikan sanksi apabila terbukti melanggar kode etik maupun peraturan yang berlaku.
Korban juga berharap tercipta lingkungan pelayanan kesehatan yang aman dan bebas dari tekanan terhadap tenaga medis.
Berdasarkan isi surat tersebut, tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara yang disebut terlibat dalam peristiwa itu adalah Therensius Lazakar dari Fraksi Partai Golkar, Norbertus Tubani dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, serta Veronika Lake dari Fraksi PDI Perjuangan.
Hingga Senin (29/6/2026), ketiganya belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga belum membuahkan hasil karena nomor yang dihubungi tidak aktif.
Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, Kristoforus Efi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari keluarga korban. Pengaduan tersebut telah diteruskan kepada Badan Kehormatan DPRD untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurut Efi, pemeriksaan etik terhadap ketiga anggota DPRD akan terus dilanjutkan tanpa intervensi. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas peristiwa yang menjadi perhatian publik tersebut.
Efi mengaku mengikuti perkembangan kasus sejak awal. Bahkan sehari setelah insiden di rumah sakit, ia sempat menjenguk korban yang sedang menjalani perawatan akibat depresi berat.
Saat itu, korban mengaku merasa dipermalukan dan gagal menjalankan profesinya sebagai dokter.
“Korban dalam kondisi depresi berat. Dia bilang sempat melakukan percobaan bunuh diri sebanyak tiga kali,” ujar Efi.





