JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai meminta kasus meninggalnya 5 calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dalam Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) diusut.
“Kalau saya, kalau saya kematian ini harus diusut. Tidak bisa dibiarkan. Tidak boleh mengabaikan,” kata Pigai di kantor Kementerian HAM, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Pigai mengatakan, meski pelatihan tersebut akan dievaluasi, tidak akan menghilangkan proses pencarian keadilan terhadap korban.
Dia juga menegaskan bahwa setiap nyawa yang hilang harus direspons secara serius.
“Kita tidak bisa kuantifikasi, tapi bahwa ini peristiwa yang serius, untuk itu harus dicari mengapa terjadi. Mengapa mereka meninggal? Kenapa mereka meninggal? Apa yang menyebabkan mereka bisa meninggal?,” ujarnya.
Berdasarkan hal tersebut, Pigai mendesak dilakukan evaluasi, pemantauan, dan penyelidikan terhadap pelatihan tersebut.
Dia mengatakan, jika kasus kematian para calon manajer Kopdes disebabkan oleh kelalaian manusia, tidak boleh ada pembiaran.
“Tidak boleh, biarkan. Kalau ada orang yang menyebabkan, misalnya akibat disebabkan oleh ada orang lain yang menyebabkan kematian pada orang lain, proses. Tidak boleh abaikan,” tutur Pigai.
Baca juga: Ombudsman Minta Latsarmil Dievaluasi Usai 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal
Lebih lanjut, Pigai menyatakan bahwa kementeriannya belum melihat kasus tersebut memiliki indikasi melanggar HAM.
“Kita belum melihat kan. Ya saya baru perintahkan untuk staf saya untuk cek. Baru 2 hari lalu. Jadi nanti cek, setelah itu kita lihat,” ucap dia.
Diberitakan, ada 5 calon manajer Kopdes Mearah Putih yang meninggal dunia selama mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil) di sejumlah satuan TNI se-Indonesia.
Mereka adalah Yonanda Muhammad Taufik, Anisya Musyarofah, Novia Ramadani Sitorus, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, dan Nola Dya Sari.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang