Profil Sondang Frishka Simanjuntak, Komisioner Komnas Perempuan yang Viral Usai Sebut Penyekapan Wanita di Bandung Bukan Penyiksaan

grid.id
6 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Profil Sondang Frishka Simanjuntak mendadak menjadi perbincangan publik. Pasalnya, komisioner Komnas Perempuan ini menyebut kasus penyekapan wanita di Bandung buka penyiksaan.

Profil Sondang Frishka Simanjuntak menjadi buah bibir publik. Komisioner Komnas Perempuan itu pun menyebut kasus penyekapan di Bandung bukan penyiksaan.

Hal ini menjadi perbincangan publik dan menjadi viral. Banyak yang tak setuju dengan apa yang diucapkan oleh Sondang Frishka Simanjuntak.

Dikutip dari POSBelitung pada Senin (29/6/2026), Sondang menyebut bahwa istilah penyiksaan, menurut Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) memiliki batasan tertentu. Hal itu yang menyebabkan kasus yang dialami wanita di Bandung berinisial YTR, belum masuk dalam kategori tersebut.

"Menurut Konvensi PBB Menentang Penyiksaan, suatu tindakan disebut penyiksaan jika dilakukan dengan sengaja hingga menimbulkan penderitaan fisik atau mental yang berat," jelasnya.

Hal itu pun sempat mengundang kemarahan netizen. Banyak yang menilai bahwa Sondang tidak berempati pada korban.

Bahkan, pengacara kondang Hotman Paris pun juga menanggapi hal itu. Ia pun mengungkap responsnya atas pernyataan Sondang.

Bahkan, karena hal viral itu, ia meminta Komisioner Komnas Perempuan itu untuk melakukan evaluasi. Tak hanya itu, ia juga meminta Sondang untuk mengundurkan diri.

"Pada saat masyarakat Indonesia berduka atas kejadian yang sangat menakutkan, sangat sadis, di mana seorang wanita sampai ada belatung di tubuhnya gara-gara luka, bibirnya hilang disayat, dikurung sekian lama, malah kau mengeluarkan kata-kata itu bukan penyiksaan menurut PBB. Lu itu baru sekali aja baca peraturan PBB udah ngegaya lu!" tulis Hotman Paris.

"Hukum Indonesia adanya istilah penganiayaan, tidak ada istilah penyiksaan. Tapi orang yang dianiaya bisa berakibat dia tersiksa! Paham kau? Kalau kau memang punya harga diri, mundur kau dari Komnas. Sia-sia uang pajak yang saya bayar untuk membayar makanan yang masuk ke perutmu," lanjutnya.

Kendati demikian, dikutip dari KOMPAS.com pada Senin (29/6/2026), Sondang menjelaskan bahwa apa yang dialami YTR masuk kategori penganiayan berat yang sudah direncanakan. Lebih lanjut, menurutnya hal itu dapat menimbulkan dampak psikologis dan fisik yang berat.

 

"Saat ini, yang bisa kita lihat dari kasus YTR adalah memang terjadi sebuah penganiayaan berat yang terencana, di mana penganiayaan tersebut dilakukan dalam waktu secara terus-menerus dan menimbulkan dampak yang berat, bahkan sampai ke disabilitas," jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa hal ini bisa masuk dalam kasus pidana. Tak hanya itu, ia mendesak agar korban segera melakukan visum untuk segera melaporkan Taufik Hidayat.

"Bukan hanya penganiayaan berat sebagaimana ada di dalam KUHAP, tetapi juga bisa menggunakan Undang-Undang TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual)," jelasnya.

Video viral tentang penjelasan Sondang pun sempat menjadi perbincangan. Banyak yang salah paham dan menilai dirinya tak berpihak pada korban.

Akan tetapi, beberapa netizen berusaha meluruskan apa yang telah diungkap oleh Komisioner Komnas Perempuan tersebut. Seorang netizen pun menuliskan komentar tentang hal itu.

"Dengerin baik-baik ya teman-teman, ibu itu bilangnya bukan kategori penyiksaan menurut standar PBB tapi menurut standar Indo itu penganiayaan berat, Komnas Perempuan mengusahakan tersangka dijerat pasal berlapis," tulis seorang netizen di Instagram.

Lalu, bagaimana profil Sondang Frishka Simanjuntak ini sendiri ya? Nah, dikutip dari Posbelitung pada Senin (29/6/2026), diketahui Sondang adalah seorang ahli hukum di bidang Advokasi dan HAM.

Ia merupakan lulusan sarjana hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI). Tak hanya itu, ia melanjutkan pendidikannya dengan mengambil studi magister di Northwestern University, Amerika Serikat.

Diketahui, studinya  saat itu dibiayai oleh beasiswa Fullbright. Hal ini menunjukkan bahwa ia sangat berprestasi.

Mengenai kariernya, ia sempat menjadi Kepala Bidang Advokasi Solidaritas Nusa Bangsa. Lembaga swadaya masyarakat ini fokus pada penghapusan diskriminasi pada ras dan etnis.

Kariernya tak berhenti di situ saja. Sondang juga sempat menjadi peneliti, dosen, dan juga konsultan hukum.

 

Mengenai kariernya di Komnas Perempuan, Sodang diketahui bergabung pad 2008 lalu. Dirinya pun sempat menduduki posisi sebagai Koordinator Bidang Umum dan SDM, selanjutnya, ia bergabung menjadi Tim Penguatan Kelembagaan, Asisten Pimpinan, dan juga Koordinasi Advokasi International pada 2016 lalu.

Kemudian, ia dipercaya menjadi anggota Komisi Paripuna serta Wakil Ketua Komisi Paripurna Komnas Perempuan pasa 2015 hingga 2030. Itulah karier Sondang Frishka Simanjuntak di Komnas Perempuan.

Nah, itulah profil Sondang Frishka Simanjuntak, Komisioner Komnas Perempuan yang sempat viral terkait kasus penyekapan wanita di Bandung. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Konsekuensi Safari Politik Jokowi terhadap Ekonomi
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Wamentrans: Transmigrasi lahirkan 1.567 desa, 3 provinsi di Indonesia
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Pemenang Logo HUT Ke-81 RI Raih Hadiah Rp100 Juta, Menekraf: Ada Bonus dari Presiden
• 5 jam lalumatamata.com
thumb
Ada 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal, Wamenhan-Wamenkes Tinjau Penanganan Medis Peserta SPPI
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Truk Tabrak Mobil dan Motor di Bekasi Timur: 1 Orang Tewas, 5 Luka-luka
• 9 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.