Grid.ID - Sarwendah mendatangi Polres Jakarta Selatan. Didampingi kuasa hukumnya, kedatangan Sarwendah ke Polres Jakarta Selatan untuk menyerahkan bukti tambahan atas laporannya.
Sarwendah yang menemui awak media pun terkesan irit bicara. Dia menyerahkan semua kepada tim kuasa hukumnya, Korbinianus Molmen Nomer dan Femmy Ferdinandus.
“Pokoknya semuanya, nanti dilanjutkan semua sama kuasa hukum saya juga. Jadi, makasih biar mereka yang menjelaskan,” ujar Sarwendah ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).
Menurut Sarwendah, proses laporan tersebut sudah berjalan di Polres Jakarta Selatan. “Laporannya sudah ada semuanya. Makasih ya,” lanjutnya.
Kuasa Hukum Sarwendah, Korbinianus Molmen mengatakan kehadiran sang klien ke Polres Jakarta Selatan guna menyerahkan bukti tambahan atas laporannya.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap Sarwendah sebagai pelapor sudah dilakukan.
"Iya, kehadiran kita hari ini di sini kan bukan baru pertama kali ya, kemarin kan sudah ya sama Bunda. Jadi hari ini kita datang menyerahkan bukti tambahan aja atas laporan polisinya,” terangnya.
“Hari ini datang ke sini agendanya menyerahkan bukti tambahan,” imbuhnya.
Sarwendah melaporkan beberapa akun di sosial media. Diduga akun-akun tersebut mencemarkan namanya dan melakukan fitnah.
“Laporan kita melaporkan beberapa akun media sosial yang diduga mencemarkan nama baik dari klien kami, Sarwendah, dan juga ada fitnah di sana,” terangnya.
“Jadi kita sudah buat laporan polisi, sudah ada, Ibu Sarwendah juga sudah diperiksa, diambil keterangannya,” lanjutnya.
Sayangnya, pihak Sarwendah enggan menjelaskan muatan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan netizen tersebut. Menurutnya pihak Penyidik yang berhak menjelaskan hal itu.
“Itu mungkin yang berhak menjelaskan itu nanti dari pihak penyidik ya. Karena kita hanya menyampaikan ada pencemaran nama baik, ada fitnah,” tutupnya terkait laporan Sarwendah. (*)
Artikel Asli




