Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat bahwa jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai kisaran 43.000 orang hingga Juni 2026.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker Anwar Sanusi menyampaikan bahwa jumlah tersebut merupakan angka sementara karena pendataan terus dilakukan oleh Barenbang.
Dia mengatakan data PHK yang dihimpun Kemnaker juga dapat diakses publik melalui portal Satu Data Ketenagakerjaan yang diperbarui setiap bulannya.
“Kalau nggak salah [PHK] 43.000-an kemarin ya, sampai bulan Juni. Artinya kan kami selalu update, nanti dilihat saja itu,” kata Anwar di Kantor Pusat Pasar Kerja Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).
Ketika ditanya terkait sektor terbanyak yang menyumbang angka PHK hingga pertengahan tahun ini, dia menyampaikan bahwa salah satunya mencakup sektor manufaktur.
Anwar menjelaskan bahwa yang dilakukan pihaknya saat ini tak terbatas pada pemantauan, melainkan juga melakukan langkah mitigasi agar PHK tidak makin meluas.
Baca Juga
- Bantah PHK Dipicu Kenaikan Harga Gas Industri, Said Iqbal: Ada Relokasi Produksi
- Optimisme Serapan Tenaga Kerja dalam Bayang-Bayang PHK
- Mensesneg Jadi Ketua Satgas PHK, Apa Tugasnya?
Menurutnya, Kemnaker saat ini terus memperbaiki pelayanan terkait jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) yang dapat dimanfaatkan pekerja terdampak PHK guna menunggu pekerjaan baru maupun mengakses pelatihan kerja.
Di samping itu, pihaknya juga mengoptimalkan dialog sosial yang melibatkan pekerja, baik secara bipartit maupun tripartit.
“Itu untuk mencarikan solusi-solusi yang optimal terkait dengan persoalan tersebut,” tuturnya.
Selain itu, Anwar juga menyampaikan bahwa Kemnaker juga memperhitungkan strategi penyerapan angkatan kerja baru ke dalam pasar kerja Tanah Air.
Dengan demikian, pihaknya mengharapkan bahwa terdapat solusi bagi pekerja terdampak PHK maupun bagi calon pekerja yang tengah berupaya mencari penghidupan.




