Pantau - Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp4,2 triliun untuk pelaksanaan Program Magang Nasional (MagangHub) 2026 Angkatan II dengan peningkatan kuota peserta dari 100 ribu menjadi 150 ribu orang guna memperkuat penyerapan lulusan perguruan tinggi ke dunia kerja.
Kuota Peserta Bertambah dan Pendaftaran Dibuka JuliMenteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan program tersebut menjadi kabar baik bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin memperoleh pengalaman kerja melalui skema magang nasional.
Yassierli mengungkapkan, "Ini suatu hal, kabar baik buat adik-adik kita yang baru lulus dari perguruan tinggi. Jadi kenaikannya (jumlah peserta) itu dari 100 ribu menjadi 150 ribu (orang), dan dengan jumlah anggaran sekitar Rp4,2 triliun," katanya.
Ia menjelaskan kuota peserta pada batch pertama Magang Nasional 2026 mencapai 50 ribu orang dengan masa pendaftaran dibuka pada 15 hingga 28 Juli 2026.
Yassierli mengatakan, "Untuk pendaftaran peserta, ini yang mungkin ditunggu-tunggu, yaitu dibuka pada 15-28 Juli. Jadi masih ada kesempatan 2 minggu lagi (bagi peserta untuk mempersiapkan diri)," ujarnya.
Sementara itu, perusahaan, kementerian, dan lembaga diberi kesempatan mendaftarkan diri sebagai mitra penyelenggara hingga 15 Juli melalui platform MagangHub.
Ia mengungkapkan, "Dua minggu ini kesempatan perusahaan untuk mereka login, register ke platform MagangHub, kemudian mem-posting lowongan magang yang dibuka. Silahkan para perusahaan, kementerian dan lembaga memanfaatkan kesempatan ini," katanya.
Yassierli menambahkan, "Kami akan memverifikasi. Yang akan kita verifikasi adalah terkait dengan apakah lowongan itu benar-benar cocok untuk lulusan perguruan tinggi," ujarnya.
Peserta Terima Uang Saku dan Perlindungan SosialSetelah pendaftaran ditutup pada 28 Juli, proses verifikasi dan seleksi peserta berlangsung pada 29 Juli hingga 5 Agustus 2026.
Peserta yang dinyatakan lolos akan diumumkan pada 7 Agustus dan mulai menjalani program magang pada 10 Agustus 2026.
Program Magang Nasional menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi semester II 2026 yang dirancang untuk menjembatani lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia kerja.
Selama mengikuti program selama enam bulan, peserta akan menerima uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) serta perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).
Kementerian Ketenagakerjaan juga menyiapkan program sertifikasi kompetensi bagi peserta sebagai tindak lanjut setelah masa magang berakhir.




