Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal ditundanya insentif kendaraan listrik atau electric vehicle (EV). Menkeu mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari pihak Kemenko Perekonomian mengenai adanya penundaan tersebut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini pemerintah masih mengevaluasi soal insentif kendaraan listrik, sehingga implementasinya kemungkinan diundur pada Agustus 2026 mendatang.
"Dia (Menko Airlangga) belum bicara sama saya. Waktu itu kan sudah ditunda satu bulan, mungkin perlu satu bulan lagi karena persiapannya belum cukup," kata Purbaya di kawasan DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Oleh sebab itu, Purbaya akan mengomunisasikan lagi lebih lanjut mengenai penundaan pemberian insentif bagi kendaraan listrik itu dengan Menko Airlangga.
Diketahui, sebelumnya Airlangga Hartarto telah menyampaikan sejumlah aspek teknis dinilai masih perlu disempurnakan agar insentif benar-benar tepat sasaran dan efektif mendorong adopsi kendaraan listrik nasional.
Airlangga mengatakan, evaluasi dan kajian lanjutan masih diperlukan sebelum kebijakan tersebut resmi diberlakukan.
“Insentif sepeda motor listrik kemarin dikaji lagi, tambahan satu bulan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Selasa (23/6/2026).
Program tersebut sebelumnya ditargetkan mulai berjalan pada Juni 2026. Namun, pembahasan lintas kementerian dan lembaga masih berlangsung untuk memastikan mekanisme implementasi tidak menimbulkan kendala saat dieksekusi.
Menurut Menko Ekonomi, pemerintah sedang menyelaraskan berbagai aspek teknis agar seluruh perangkat pendukung siap ketika kebijakan diluncurkan pada Juli mendatang.
Padahal, Purbaya sebelumnya telah menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan stimulus kendaraan listrik dengan target kuota masing-masing 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit sepeda motor listrik sepanjang tahun 2026.
Dalam skema awal yang disusun pemerintah, nilai insentif untuk pembelian sepeda motor listrik diperkirakan mencapai Rp5 juta per unit. Namun besaran final serta tata cara penyalurannya masih menunggu keputusan resmi setelah seluruh pembahasan selesai dilakukan.
Di balik kebijakan tersebut, pemerintah tidak hanya mengejar target pengurangan emisi karbon dan percepatan penggunaan kendaraan ramah lingkungan. Program insentif kendaraan listrik juga dirancang untuk memperkuat ketahanan energi nasional di tengah tingginya ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).




