Jadi Alarm Keras, Psikolog Forensik Soroti Kasus Penyekapan YTR di Bandung

disway.id
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Belum lama ini, Indonesia kembali dihantam oleh kabar duka lewat terungkapnya kasus kekerasan yang menimpa YTR di Bandung, Jawa Barat.

Tidak tanggung-tanggung, temuan tersebut juga tidak hanya menunjukkan penganiayaan berat yang dialami korban, namun juga isolasi sosial berulang yang dilakukan oleh pelaku.

BACA JUGA:Polisi Tangkap 5 Pelaku Lagi dalam Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan Senen

Tidak ayal, tidak sedikit pula yang turut mengutuk, dan mengecam tindakan keji si pelaku.

Bukan tanpa alasan, menurut Komisioner Komnas Perempuan, Rr. Sri Agustini, hasil temuan kekerasan tersebut bukan hanya menunjukkan bukti nyata dari penganiayaan, tapi juga bentuk kontrol dan pemukuman yang terus menerus atas tubuh korban.

"Ini menunjukkan kekerasan yang dilakukan bukan peristiwa tunggal, melainkan bagian dari pola berulang," ucap Agustini kepada media secara daring, pada Minggu, 28 Juni 2026. 

Di sisi lain, Psikolog Forensik Reni Kusumowardhani turut menuturkan bahwa dari segi psikologi forensik, tindakan kekerasan berat terhadap pasangan tersebut sendiri tidak dapat dijelaskan hanya melalui satu faktor tunggal.

BACA JUGA:Tiga Karyawan Disekap 3 Pekan di Senen, Tetap Diborgol Meski Ortu Sudah Transfer Rp50 Juta

Dalam hal ini, dirinya memaparkan bahwa setidaknya ada tiga dimensi pendorong yang saling berinteraksi, untuk bisa menjelaskan mengapa seseorang itu tega melakukan kekerasan keji terhadap pasangannya.

"Pertama pada dimensi kognitif dan afektifnya. Ada sebuah mekanisme kognitif yang terlepas dari ikatan moral. Sehingga di sini, terjadi moral disengangement, yang memungkinkan individu melakukan rasionalisasi, tidak bertanggung jawab, dan dehumanisasi korban," jelas Reni ketika dihubungi oleh Disway, pada Senin, 29 Juni 2026. 

Lebih lanjut, Reni juga menjelaskan bahwa proses ini menjelaskan fenomena tega secara psikologis, dimana adanya karakteristik ketidakmampuan melakukan regulasi emosi saat situasi tidak sesuai harapan. 

"Ini juga mengakibatkan perilaku dehumanisasi, yaitu menghalalkan berbagai cara yang menganggap pasangan hanya sebagai objek atau barang yang bisa diperlakukan semaunya. Ini termasuk juga di dalam melampiaskan emosinya," papar Reni.

Dalam hal ini, Reni juga menambahkan bahwa pemeriksaan kejiwaan sendiri juga penting untuk dilakukan.

BACA JUGA:Roy Suryo Protes Rumahnya Digeledah Polisi, Minta Hakim Nyatakan Melawan Hukum!

"Kalau kepada tersangka itu pemeriksaan untuk memahami, apa sih sebetulnya yang terjadi di dalam proses psikologisnya sehingga perilaku tersebut bisa dilakukan oleh yang bersangkutan, yang kemudian juga kita akan melihat pada tanggung jawab pidana. Tetapi di dalam keadaan seperti ini ya kebanyakan yang bersangkutan sadar karena ini merupakan pola yang berulang," tutup Reni.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Remaja Yatim Piatu di Palembang Dianiaya Tetangga hingga Luka
• 15 jam laludetik.com
thumb
Warga Binaan Lapas Warungkiara Bangun Harapan Baru Lewat Program Bedah Rumah untuk Warga
• 8 jam lalupantau.com
thumb
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta 29 Juni 2026
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Limp Bizkit Gelar Satu-satunya Konser Asia 2026 di Malaysia
• 10 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pengunjung Ragunan Capai 135.500, Pramono Anung Sebut Pecahkan Rekor
• 11 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.