Pantau - Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terlibat dalam program bakti sosial bedah rumah yang berhasil membangun lima rumah layak huni bagi masyarakat sebagai bagian dari pembinaan dan pengabdian kepada masyarakat.
Warga Binaan Bangun Rumah Layak HuniProgram bedah rumah tersebut berlangsung pada awal Juni 2026 dan diresmikan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto pada Rabu (10/6/2026).
Sekitar 10 warga binaan bekerja bersama warga dan para tukang bangunan untuk membangun kembali lima rumah yang sebelumnya dalam kondisi tidak layak huni.
Dalam waktu sekitar dua pekan, rumah-rumah yang semula hanya berupa bangunan setengah tembok dan setengah bilik tanpa kamar mandi berubah menjadi hunian yang memiliki dua kamar tidur, ruang tamu, dapur, serta kamar mandi di dalam rumah.
Keberhasilan pembangunan tersebut didukung penggunaan teknologi panel beton Rumah Instan Sehat Aman (Risham) yang mampu mempercepat proses pembangunan pondasi dari sekitar 15 hingga 20 hari menjadi sekitar 15 jam.
Panel beton Risham merupakan hasil produksi warga binaan Lapas Kelas I Tangerang melalui unit Jawara Beton, sementara perabotan seperti lemari dan kursi tamu merupakan karya warga binaan Lapas Kotabumi, Lampung.
Program Pembinaan Beri Manfaat bagi MasyarakatKegiatan tersebut menjadi bagian dari program pembinaan warga binaan untuk meningkatkan keterampilan di bidang konstruksi sekaligus membangun kemampuan beradaptasi dengan masyarakat.
Salah seorang penerima bantuan, Uci, mengaku tidak merasa khawatir dengan keterlibatan warga binaan dalam pembangunan rumahnya.
Ia mengungkapkan, "Saya justru berterima kasih kepada mereka, karena berkat mereka saya jadi punya rumah yang layak."
Program bakti sosial tersebut menunjukkan hasil pembinaan di lingkungan pemasyarakatan tidak hanya meningkatkan keterampilan warga binaan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pembangunan rumah layak huni.




