Kekerasan terhadap perempuan yang berujung maut kembali terjadi di Lampung. Di Kabupaten Pringsewu, seorang perempuan tewas setelah ditusuk oleh laki-laki yang pernah menikah siri dengannya.
Anes Wulandari (20), warga Pekon Pemenang, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, ditemukan tergeletak tak bernyawa di depan rumahnya pada Jumat (26/6/2026) tengah malam. Perempuan muda itu bersimbah darah akibat luka tusuk di bagian perut.
Kepala Polsek Pagelaran Inspektur Polisi Satu Agus Dharmawan mengatakan, peristiwa penusukan itu terjadi ketika sebagian besar warga telah beristirahat. Berdasarkan keterangan warga, mereka semula mendengar teriakan seorang perempuan yang meminta pertolongan. Saat keluar rumah, warga menemukan korban telah tergeletak bersimbah darah.
Sejumlah saksi juga melihat seorang laki-laki melarikan diri ke arah kebun. Karena curiga, beberapa warga mengejarnya dan menemukan laki-laki tersebut tergeletak di tanah dengan luka tusuk di bagian perut. Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian.
Polisi yang menerima laporan segera mendatangi lokasi. Setelah keduanya dievakuasi ke rumah sakit, Anes dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk. Sementara itu, laki-laki yang diketahui bernama Heru Purwanto (43) masih menjalani perawatan.
Agus mengatakan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang diduga milik Heru.
"Dari keterangan awal yang diperoleh penyidik, yang bersangkutan (Heru) mengaku melukai dirinya sendiri setelah diduga melakukan penusukan terhadap korban. Namun, seluruh keterangan tersebut masih kami dalami dan akan dibuktikan melalui proses penyidikan," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2026).
Agus mengungkapkan, Heru pernah menikah siri dengan korban. Namun, keduanya telah lama berpisah dan korban memilih kembali tinggal di rumah orangtuanya.
Sebelum peristiwa penusukan, Heru sempat berupaya menemui korban di rumah orangtuanya. Saat itu, korban menolak bertemu dengannya.
Namun, pada Jumat malam, Heru kembali mendatangi rumah korban dan mengajaknya keluar. Tak lama kemudian, keduanya terlibat cekcok hingga berujung penusukan yang menewaskan Anes. Seusai menusuk mantan istri sirinya, Heru diduga menusuk perutnya sendiri menggunakan pisau yang dibawanya.
Hingga kini, terduga pelaku masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringsewu. Polisi terus melakukan pengawalan hingga kondisi kesehatannya pulih agar proses penyidikan dapat dilanjutkan.
Dari catatan Kompas, kasus penganiayaan terhadap perempuan yang berujung maut berulang kali terjadi di Lampung. Pada Agustus 2025, misalnya, cekcok rumah tangga yang berakhir dengan pembunuhan juga menimpa pasangan suami istri Rezki Media Saputra (31) dan Anita Sari (29), warga Kabupaten Lampung Utara.
Anita ditemukan tewas di sebuah kebun singkong di Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat ditemukan, terdapat luka memar di leher, wajah, dahi, dan lengan. Selain itu, darah juga keluar dari telinga korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan Kepolisian Resor Lampung Utara, korban dibunuh oleh suaminya sendiri. Peristiwa itu bermula ketika pasangan tersebut pulang berboncengan sepeda motor. Di tengah perjalanan, keduanya terlibat pertengkaran.
Saat itu, korban mengutarakan keinginannya kembali bekerja di Kabupaten Mesuji untuk membantu perekonomian keluarga. Namun, pelaku melarang karena mengaku kesal lantaran istrinya kerap sulit dihubungi ketika bekerja jauh dari rumah.
Pertengkaran semakin memanas ketika Anita menendang suaminya. Pelaku yang emosi kemudian mencekik korban, menginjak lehernya, lalu melilit leher korban menggunakan jilbab hingga tak sadarkan diri. Setelah itu, pelaku meninggalkan jasad istrinya di perkebunan singkong. (Kompas.id, 23/8/2025).
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, sepanjang Januari-Maret 2026 terdapat 54 korban kekerasan yang melapor, mayoritas merupakan perempuan. Dari berbagai kasus tersebut, pelaku kekerasan terhadap perempuan paling banyak merupakan pasangan atau orang yang memiliki hubungan asmara dengan korban, seperti suami atau pacar.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Lampung Ria Meylanie mengatakan, setiap menerima laporan, pihaknya memberikan pendampingan psikologis maupun pendampingan hukum kepada korban. Namun, perempuan yang menjadi korban kekerasan pasangan kerap tidak berani melapor.
Dalam berbagai kasus kekerasan dalam rumah tangga yang pernah ditangani, korban sering kali ragu melaporkan penganiayaan yang dialaminya. Bahkan, dalam sejumlah kasus yang telah masuk ke kepolisian, korban memilih berdamai dengan suaminya. Situasi tersebut umumnya terjadi karena korban masih bergantung secara ekonomi kepada pelaku.
Sementara itu, dosen Sosiologi Universitas Lampung Handi Mulyaningsih mengatakan, kasus kekerasan dan pembunuhan terhadap perempuan di Lampung semakin memprihatinkan. Hampir setiap tahun kasus serupa terus berulang. Dari berbagai kasus yang terungkap, pelakunya justru merupakan suami atau pasangan korban sendiri.
Menurut Handi, perempuan kerap menjadi sasaran kekerasan hingga pembunuhan karena dipandang lebih lemah oleh pelaku. Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan menunjukkan budaya patriarki masih sangat kuat dan mengakar dalam kehidupan masyarakat.





