PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan hingga saat ini masih menunggu aturan teknis terkait proses demutualisasi.
IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan hingga saat ini masih menunggu aturan teknis terkait proses demutualisasi. Aturan tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan, Bursa juga siap berkoordinasi dengan pembuat aturan terkait demutualisasi jika dibutuhkan. Pada prinsinya, BEI mendukung penuh rencana demutualisasi yang merupakan amanat UU P2SK.
"Terkait demutualisasi, kami sama-sama mengikuti melalui revisi Undang-Undang P2SK. Pada poin ini kami sedang menunggu pengaturan lebih lanjut dari turunan Undang-Undang P2SK tersebut. Tentu apabila pertanyaannya apakah kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, tentu akan kami lakukan," ujar Jeffrey dalam konferensi pers, Senin (29/6/2026).
Jeffrey menjelaskan, selain amanat UU P2SK, pihaknya mendukung demutualisasi karena akan memperkuat daya saing dan tata kelola bursa di masa depan. Dia menilai perubahan struktur kelembagaan itu akan membawa BEI menjadi organisasi yang lebih modern serta memiliki fleksibilitas lebih besar dalam merespons dinamika industri pasar modal.
"Selain karena itu adalah mandat dari undang-undang, kami juga meyakini bahwa dengan demutualisasi akan membuat Bursa Efek Indonesia menjadi lebih modern," katanya.
Dia mengungkapkan, saat ini BEI masih menjadi salah satu dari sedikit bursa efek di dunia yang belum menerapkan model demutualisasi. Oleh karena itu, transformasi tersebut dinilai penting agar BEI sejajar dengan praktik terbaik yang diterapkan berbagai bursa global.
Lebih lanjut, Jeffrey mengatakan demutualisasi juga diharapkan membuat BEI lebih lincah dalam menjalankan strategi bisnis dan mempercepat pencapaian target-target pengembangan pasar modal yang telah ditetapkan.
"Dengan demutualisasi akan membuat Bursa Efek Indonesia menjadi lebih lincah sehingga akan lebih mudah untuk mencapai target-target yang telah kita tetapkan," katanya.
(Rahmat Fiansyah)





