SEMARANG, KOMPAS — Kericuhan terjadi usai sidang agenda putusan sela kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, Senin (29/6/2026). Massa pendukung Sudewo mengaku tidak terima melihat politisi Partai Gerindra itu diduga dipukul petugas Komisi Pemberantasan Korupsi saat dibawa ke mobil tahanan.
Sidang kasus dugaan jual beli jabatan perangkat desa dan gratifikasi proyek pembangunan jalur kereta api yang melibatkan Sudewo kembali digelar Senin. Pada sidang itu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang membacakan putusan sela.
Hakim Ketua Edwin Pudyono Marwiyanto menolak permohonan tim penasihat hukum Sudewo. Penolakan itu terkait salah satunya permintaan agar pemeriksaan dua perkara itu dipisah. "Menimbang bahwa oleh karena permohonan tim advokat terdakwa Sudewo tidak diterima untuk seluruhnya, maka pemeriksaan perkara ini harus dilanjutkan," kata Edwin, Senin.
Usai sidang, Sudewo dibawa ke luar ruangan. Di halaman Pengadilan Tipikor ratusan massa pendukung Sudewo sudah menunggu.
Sudewo lalu menghampiri para pendukungnya dan berpidato. Ia menyangkal tuduhan jaksa penuntut umum yang menyebutnya terlibat dalam kasus korupsi.
"Yang jual beli jabatan, masyarakat Pati sudah tahu. Gembong jual beli jabatan, masyarakat Pati sudah tahu. Saya sebagai Bupati Insyaallah saya amanah. Saya membangun Pati secara serius," ucap Sudewo.
Setelah selesai berpidato, Sudewo dibawa oleh petugas KPK ke dalam mobil tahanan untuk selanjutnya dibawa kembali ke rumah tahanan. Dalam proses itu, terjadi saling dorong antara massa pendukung Sudewo dengan petugas KPK yang sedang membawa Sudewo.
Di tengah upaya membawa Sudewo ke mobil tahanan, ada pendukung Sudewo yang mengaku melihat petugas KPK memukul Sudewo. Orang itu lalu berteriak dan memberitahu massa yang lain mengenai hal itu.
Mendengar informasi itu, massa pendukung Sudewo lalu berupaya menghampiri petugas KPK tersebut dan mencoba memukul. Petugas KPK tersebut lantas dievakuasi polisi masuk ke dalam gedung.
Namun, dalam perjalanan menuju gedung, petugas KPK itu dipukuli sejumlah orang dan ditarik bajunya. Ia juga dilempari sejumlah benda, seperti air kemasan botol dan ranting kayu.
Situasi semakin memanas tatkala mobil tahanan yang membawa Sudewo dihadang massa saat akan keluar dari area pengadilan. Polisi dan petugas keamanan pengadilan sempat bernegosiasi dengan massa agar diberi jalan. Namun, massa menolak. Mereka meminta agar petugas KPK yang diduga memukul Sudewo meminta maaf terlebih dahulu.
Demi alasan keamanan, Sudewo akhirnya dipindahkan ke kendaraan taktis (rantis) milik Brimob. Namun, kendaraan itu juga dihadang massa. Sebagian massa bahkan nekat naik ke kap rantis tersebut.
Oleh karena suasana semakin tak terkendali, petugas KPK yang diduga memukul Sudewo keluar dan meminta maaf di hadapan massa. Sudewo juga sempat muncul dari dalam kendaraan taktis untuk menenangkan pendukungnya. Sudewo mengatakan bahwa petugas KPK tersebut sudah meminta maaf padanya.
Setelah itu, polisi bertameng masuk ke tengah-tengah massa. Mereka berupaya membuat pagar di sekeliling rantis tersebut hingga ke arah gerbang pengadilan. Setelah tertahan sekitar 1,5 jam, rantis yang mengangkut Sudewo itu akhirnya keluar dari pengadilan.
Penasihat hukum Sudewo, Yupen Hadi menyebut, kemarahan massa pendukung Sudewo awalnya terjadi karena petugas KPK dinilai tidak memberikan waktu yang cukup bagi Sudewo berdialog dengan pendukungnya. Padahal, dalam sidang-sidang sebelumnya, Sudewo selalu diberi kesempatan bertemu dan berbincang dengan pendukungnya.
"Nah, hari ini kami sayangkan, kemarin-kemarin boleh, sekarang enggak boleh. Pak Sudewo diambil dari dalam, langsung dibawa ke mobil, nah dikerubungi oleh pendukung-pendukung. Penjaganya ini agak memprovokasi, main tangan, main siku. Sehingga, orang-orang yang belum diberikan kesempatan itu marah," ujar Yupen.
Yupen mengaku belum tahu pasti mengenai dugaan pemukulan terhadap Sudewo. Ia juga belum tahu kondisi kliennya setelah insiden pada Senin siang.
"Simpang siur, ya, ada yang katanya dipukul, ada yang enggak. Tapi, saya berharapnya sih tidak ya. Tapi kalau sikut-sikutan ada. Nah, mungkin sikut-sikutan ini yang membuat pendukung jadi marah," katanya.
Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Komisaris Riki Fahmi Mubarok mengatakan kericuhan terjadi karena adanya kesalahpahaman antara massa pendukung Sudewo dengan petugas KPK. Riki menyebut, petugas KPK mengaku tidak sengaja menyenggol Sudewo saat berupaya membawa Sudewo ke mobil tahanan.
"Mungkin karena massa itu kan banyak, ada (petugas KPK yang) gesturnya memang mungkin mengenai Pak Sudewo sehingga menimbulkan asumsi dari para pendukung. Tetapi dari penyidik KPK pun sudah menjelaskan bahwa itu ketidaksengajaan, mungkin gerakannya mengenai bagian tubuhnya Pak Sudewo," ucap Riki.
Dalam sidang Senin, Polrestabes Semarang menerjunkan sekitar 140 personel dari berbagai unit. Selain itu, sejumlah rantis juga dikerahkan untuk mengatisipasi adanya situasi darurat, termasuk jika diperlukan evakuasi.
Peristiwa yang terjadi pada Senin, disebut Riki bakal menjadi pelajaran bagi polisi untuk menyiapkan strategi pengamanan yang lebih baik. Ke depan, polisi bakal memetakan jalur keluar yang aman untuk mengantisipasi adanya penghadangan kendaraan dari massa.
"Mungkin nanti kami akan coba membuat satu barikade, kemudian jalur keluar juga. Sehingga, apabila ada massa pendukung di dalam, tetap bisa menyampaikan dukungannya dan persidangan juga bisa tetap berjalan dengan aman," ujar Riki.
Massa pendukung Sudewo yang sempat berunjuk rasa di depan Pengadilan Tipikor Semarang disebut Riki sempat membuat arus lalu lintas tersendat. Untuk itu, polisi memberlakukan rekayasa lalu lintas selama kegiatan itu berlangsung.
Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Negeri Semarang Hadi Sunoto mengatakan, kericuhan yang terjadi usai sidang pada Senin mengakibatkan kerusakan pada taman di Pengadilan Tipikor Semarang. Gerbang yang sempat didorong massa juga sempat keluar dari jalurnya.
Kendati demikian, pihak pengadilan mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut. Kerugian akibat peristiwa itu juga dikatakan Hadi belum dihitung.
"Kalau untuk persidangan, baik di Pengadilan Tipikor maupun di Pengadilan Induk, tidak ada persoalan. Penundaan sidang juga tidak ada. Persidangan semua tetap berjalan," kata Hadi.
Dalam beberapa hari ke depan, pengadilan bakal menggelar rapat koordinasi dan simulasi dengan instansi terkait untuk memitigasi kejadian serupa di masa yang akan datang. Hadi mengimbau, masyarakat yang datang untuk mengikuti jalannya persidangan agar selalu menjaga ketertiban dan keamanan demi kenyamanan bersama.





