Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memastikan marketplace lokal melalui platform Pasar Digital UMKM (PaDi UMKM) milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. akan tetap mengenakan biaya layanan. Meski demikian, pemerintah menjanjikan besaran biaya tersebut akan murah dan tidak membebani pelaku UMKM.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan biaya layanan tetap diperlukan untuk menjaga keberlanjutan operasional platform. Namun, besaran tarif akan disusun dengan tetap mengedepankan perlindungan dan peningkatan daya saing UMKM.
“Memang secara dari aspek komersial tetap harus ada, cuma mungkin angkanya, ini untuk sustainability teman-teman yang memang menjalankan operasionalisasi PaDi UMKM. Tetapi tentunya secara harga, tentunya kan memang semangatnya dari awal kan memberikan perlindungan dan peningkatan daya saing serta memfasilitasi teman-teman UMKM untuk bisa jualan,” kata Maman saat ditemui di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).
Maman menegaskan biaya layanan tersebut akan dirancang agar tetap terjangkau sehingga tidak menjadi beban bagi pelaku UMKM yang berjualan melalui marketplace lokal.
“Jadi tentunya dari segi price, price yang sangat rasional dan tidak membebani lah,” ujarnya.
Menurut Maman, biaya layanan tetap dibutuhkan untuk mendukung operasional platform agar marketplace lokal dapat berjalan secara berkelanjutan.
Baca Juga
- Diskon Biaya Marketplace 50% Ditargetkan Berlaku Juli-Agustus 2026
- BPS Sebut Data UMKM hingga Ekonomi Rumah Tangga Jadi Fokus Sensus 2026
- Ragam Kata Pejabat soal Tujuan Berdirinya Kopdes Merah Putih, Benar Jadi Pendukung UMKM?
Di sisi lain, Maman mengatakan proses integrasi antarsistem PaDi UMKM secara teknis hampir rampung. Kendati demikian, dia menilai keberhasilan marketplace lokal tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknologi, tetapi juga pembentukan ekosistem digital yang mendorong pelaku UMKM bertransaksi melalui platform tersebut.
Menurutnya, efektivitas marketplace lokal baru dapat terlihat pada tahun depan. Saat ini pemerintah masih menyelesaikan integrasi antarlembaga sekaligus mendorong pelaku UMKM melakukan onboarding melalui platform Sapa UMKM.
Di samping itu, Maman menambahkan pembangunan marketplace lokal juga membutuhkan perubahan perilaku pelaku usaha agar terbiasa memanfaatkan ekosistem digital yang tengah disiapkan pemerintah.
"Jadi kalau proses integrasi secara teknis ya, itu informasi terakhir, sepertinya minggu ini sudah rampung. Tetapi ini kan bukan cuma sekadar teknis, ini kan harus juga mengajak, terus menjadi behaviour, membangun ekosistem dan kebiasaan pengusaha mikro, kecil menengah untuk onboarding dan nanti di Sapa UMKM dan juga di PaDi UMKM,” katanya.





