Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menghargai kebebasan akademik di kampus. Penegasan ini disampaikan Juri merespons awak media yang menanyakan maksud pidato Prabowo tentang 'kebebasan lain-lain di kampus' saat penutupan Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri 2026, di JCC, Jakarta, Minggu (28/6/2026).
"Iya, Presiden selalu menyampaikan bahwa kampus memiliki kebebasan akademik dan semua orang juga tahu tidak perlu dibantah dan Presiden sangat paham dan menghargai kebebasan akademik di kampus," tegas Juri kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Juri menjelaskan, yang menjadi penekanan Presiden Prabowo adalah bahwa kebebasan di kampus harus dapat dipertanggungjawabkan secara akademis. Selama didasarkan pada kajian ilmiah, argumentasi yang rasional, dan nilai-nilai akademik, maka kebebasan tersebut sah dan diperbolehkan.
Baca Juga: Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan meski Banyak Aktivis Masuk Pemerintahan, Ini Analisis Ubedilah Badrun
Baca Juga:Kasus Ijazah Jokowi Dinilai Janggal, Tim Roy Suryo Desak SPDP Dikembalikan"Penekanan adalah kebebasan akademik, jadi sepanjang bisa dipertanggungjawabkan secara akademik, maka kebebasan di kampus itu sah dan boleh-boleh saja," ujar Juri.Juri menambahkan, istilah kebebasan lain-lain yang disampaikan Presiden Prabowo merujuk pada aktivitas atau penggunaan kebebasan di lingkungan kampus yang tidak lagi berlandaskan nilai akademik. "Masalahnya adalah apakah kebebasan-kebebasan yang dipergunakan oleh banyak kalangan di kampus mencerminkan kebebasan akademik atau di luar hal-hal yang sama sekali tidak berdasarkan pada nilai-nilai akademik. Nah itu yang menjadi catatan," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo dalam pidatonya di penutupan Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri 2026, menegaskan bahwa universitas adalah tempat untuk mengembangkan gagasan, pemikiran, dan inovasi, bukan menjadi tempat pertentangan yang menghambat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Baca Juga:Pakar ITB Soroti Tantangan Sistem Kelistrikan dalam Menghadapi Perubahan Iklim"Saya kemarin sampaikan, kita berbeda pandangan tidak ada masalah. Universitas adalah tempat di mana gagasan-gagasan diadu, adu gagasan, adu pandangan, adu filosofi, adu inovasi," kata Prabowo. Prabowo mengatakan perbedaan pandangan di lingkungan akademik merupakan hal yang wajar dan menjadi bagian penting dari proses intelektual di kampus. Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan akademik harus dimaknai sesuai dengan tujuan pendidikan tinggi.
"Di situ disebut bahwa kampus punya academic freedom. Academic freedom, kebebasan akademis, bukan kebebasan yang lain-lain, apalagi kampus menjadi tempat pemikiran-pemikiran atau tempat katakanlah pertentangan. Biarlah kampus aktif menggeluti sains dan teknologi," katanya.
Oleh karena itu, kata Prabowo, kampus harus memberikan manfaat kepada rakyat, yang sudah membiayai lembaga pendidikan. "Untuk memberi manfaat kepada rakyat yang membiayai kampus-kampus itu, yang membiayai semua lembaga pendidikan," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Prabowo juga menyoroti peran penting sektor swasta dalam pembangunan nasional. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa berbagai sektor, termasuk swasta, turut menikmati berbagai bentuk dukungan negara yang berasal dari uang rakyat.
Baca Juga:Rahayu Saraswati: Indonesia Butuh Kontribusi Pemikiran Terbaik dari Generasi Muda!"Swasta berperan sangat penting, tapi swasta pun menikmati uang rakyat dari subsidi listrik, subsidi BBM, dengan segala upaya yang kita lakukan. Jadi saudara, ini adalah bernegara."




