Kecam Penganiayaan Caddy Golf, Sahroni: Pelaku Harus Dipastikan Masuk Penjara!

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengecam kekerasan yang dialami seorang caddy golf di Kota Tangerang. Dia mendesak pelaku dihukum tegas.

"Saya sangat mendukung kepolisian Tangerang Kota yang berhasil menangkap pelaku dan menjeratnya dengan pasal penganiayaan. Siapapun dia harus dipastikan masuk penjara,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Senin, 29 Juni 2026.

Sahroni menilai tindakan pelaku tidak bisa dibenarkan. Sebab, kekerasan hanya menambah permasalahan.

"Pokoknya apa pun itu motifnya, kekerasan bukan cara menyelesaikan persoalan," ungkap Sahroni.

Baca Juga :

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang
Sahroni juga meminta agar korban mendapat bantuan. "Khususnya agar bisa kembali pulih dari kondisinya saat ini," sebut Sahroni.

Selain itu, Sahroni tidak ingin kejadian tersebut mencoreng citra golf. Sebab, para caddy bekerja dengan profesional.

"Jangan sampai persoalan personal seperti ini mencoreng penikmat olahraga golf, para caddy, dan semua pekerja lapangan golf yang selama ini bekerja secara profesional untuk mencari nafkah yang halal. Jadi ini merupakan perbuatan individu yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Sahroni.

Ilustrasi. Foto: Medcom.id.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota membekuk seorang pria FP, 38, pelaku penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang. Pelaku ditangkap di tempat pelariannya di wilayah Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Jumat, 26 Juni 2026.

"Pelaku berhasil kami amankan di Bandar Lampung dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 27 Juni 2026.

Raden menjelaskan peristiwa penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa, 23 Juni 2026, sekitar pukul 19.51 WIB di area Modern Golf, Kota Tangerang. Berdasarkan hasil gelar perkara dan penyidikan intensif, polisi resmi menetapkan FP sebagai tersangka.

Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heriestiawan, membeberkan bahwa motif di balik aksi kekerasan tersebut dipicu oleh masalah hubungan personal atau kecemburuan. Bermula dari tersangka FP meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD untuk membelikan minuman. Setelah pesanan diantar, tersangka mengucapkan kalimat, "Terima kasih adikku sayang."


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Video: INNOPROM 2026, Kemenperin Pamerkan Mamin - Tekstil Unggulan RI
• 13 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Sedikitnya 80 Persen Beasiswa LPDP Difokuskan Bidang STEM
• 2 jam lalukompas.id
thumb
IRGC Klaim Hancurkan Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Gajah Indro Mati di Taman Nasional Tesso Nilo
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
LPI Minta Program Prioritas Nasional Dievaluasi Agar Sesuai Arahan Presiden
• 4 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.