Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat indeks literasi keuangan syariah telah mencapai 43,42%. Namun, indeks inklusi keuangan syariah baru berada di level 13,4%. Kondisi tersebut menunjukkan masyarakat sudah cukup memahami produk dan layanan keuangan syariah, tetapi belum banyak yang memanfaatkannya.
Pelaksana Tugas Kepala Direktorat Literasi dan Edukasi Keuangan OJK, Andi Muhammad Yusuf, mengatakan fenomena tersebut berbeda dengan kondisi sektor keuangan nasional secara umum. Pada keuangan syariah, tingkat literasi justru lebih tinggi dibandingkan tingkat inklusinya.
"Indeks syariah ini justru literasi keuangannya lebih tinggi dibandingkan inklusi keuangan. Kalau kita lihat data terakhir, 43,42% indeks literasi syariah, sedangkan inklusi keuangan 13,4%. Jadi tantangannya lebih lagi di syariah, inklusinya masih 13 dari 100 orang," ujar Andi dalam sesi Journalist Class ke-12 OJK di Bintaro, Senin (29/6/2026).
Menurut Andi, rendahnya tingkat inklusi keuangan syariah terutama disebabkan oleh keterbatasan dari sisi penyedia layanan (supply side), khususnya minimnya jaringan kantor lembaga jasa keuangan syariah di berbagai daerah.
Ia mencontohkan, di sejumlah wilayah Indonesia Timur akses terhadap layanan keuangan syariah masih sangat terbatas. Di Provinsi Maluku, misalnya, dari 11 kabupaten dan kota, hanya Ambon dan Maluku Tengah yang memiliki jaringan kantor bank syariah.
"Yang paling utama adalah memang dari sisi supply side, keberadaan jaringan kantor lembaga jasa keuangan syariah itu memang masih relatif tidak masif di daerah-daerah," katanya.
Selain keterbatasan akses, kondisi ekonomi masyarakat juga memengaruhi tingkat inklusi keuangan syariah. Menurut Andi, semakin tinggi tingkat pendapatan seseorang, semakin besar peluangnya untuk mengakses berbagai layanan keuangan, termasuk layanan berbasis syariah.
Di sisi lain, dominasi lembaga keuangan konvensional membuat banyak masyarakat tetap memilih layanan yang sudah lebih dikenal dan mudah dijangkau.
Baca Juga: Pinjol Ilegal Dominasi Pengaduan ke OJK, Lebih dari 515 Ribu Rekening Diblokir
Baca Juga: Industri Asuransi Syariah Berpacu Kejar Tenggat Spin-Off 2026
Baca Juga: Penjaminan Pembiayaan Syariah Jadi Kunci Perluasan Akses Pembiayaan UMKM
Untuk meningkatkan inklusi keuangan syariah, OJK akan memperkuat pendekatan berbasis ekosistem melalui pesantren, masjid, sekolah, komunitas Islam, serta organisasi kemasyarakatan.
"Kami memang akan mendorong bagaimana literasi dan inklusi keuangan syariah bisa lebih tinggi. Strategi kita memang bagaimana agar pendekatan ekosistem itu kita akan dorong dengan menghadirkan literasi dan inklusi keuangan di berbagai pesantren, komunitas Islam, masjid, dan organisasi masyarakat agar masyarakat tidak hanya tahu, tetapi juga bisa mengakses layanan keuangan syariah," ujar Andi.





