Liputan6.com, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan Presiden Prabowo Subianto menyiapkan pemberian amnesti bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada peringatan HUT Ke-81 RI, 17 Agustus 2026.
"Mudah-mudahan ada amnesti lagi yang kedua dari Pak Presiden. Informasinya, pada 17 Agustus nanti akan ada pemberian amnesti kepada warga binaan pemasyarakatan," kata Agus dalam kegiatan kick off nasional skrining tuberkulosis (TBC) di Lapas Kelas IIA Ngaseman, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (29/6/2026).
Advertisement
Agus mengimbau para warga binaan mengikuti program pembinaan dengan baik agar berpeluang memperoleh amnesti.
"Saya sampaikan imbauan kepada teman-teman yang saat ini menjalani proses pemidanaan, ikuti proses pembinaan dan pembimbingan dengan baik. Mudah-mudahan dari penilaian petugas, teman-teman memperoleh kesempatan untuk mendapat amnesti dari Bapak Presiden," ujarnya.
Menurut Agus, pemberian amnesti menjadi salah satu upaya pemerintah mengurangi kelebihan kapasitas penghuni lapas dan rumah tahanan (rutan).
Ia mengatakan amnesti tersebut direncanakan menyasar warga binaan berusia di bawah 35 tahun. Namun, penerima amnesti tidak langsung dibebaskan, melainkan akan mengikuti program Komponen Cadangan (Komcad) untuk membentuk disiplin setelah menjalani masa pidana.
"Mudah-mudahan Pak Presiden, seperti saya sampaikan tadi, Agustus nanti akan memberi amnesti kepada warga binaan pemasyarakatan di bawah usia 35 tahun. Tapi tidak langsung bebas, melainkan ikut Komcad agar mereka disiplin," kata Agus.




