jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus menyebut pembangunan kawasan Rempang-Galang tidak bisa dipandang semata sebagai proyek investasi Xinyi Group atau pengembangan industri kaca dan panel surya.
Dia mengatakan Rempang Eco-City pada era Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) diposisikan sebagai bagian dari agenda investasi strategis nasional.
BACA JUGA: IAW Nilai Rempang-Galang Jadi Cermin Kegagalan Kebijakan Jokowi di 4 Dimensi
Terlebih lagi, muncul kabar Xinyi Group menjadi investor utama dan digadang-gadang membawa investasi ratusan triliun rupiah serta puluhan ribu lapangan pekerjaan.
Dari sisi kebijakan ekonomi, kata Iskandar, langkah ketika itu sah sebagai bagian dari strategi hilirisasi dan industrialisasi nasional.
BACA JUGA: Imbas Tunggakan Pembayaran Vendor KSO WEGE, Listrik Mess Transmigrasi Rempang Disegel
Namun, ujarnya, keberhasilan investasi tidak hanya ditentukan besarnya komitmen modal, tetapi bergantung pada kesiapan fondasi hukum dan sosial.
"Ketika persoalan agraria yang telah berlangsung bertahun-tahun belum terselesaikan, negara justru mempercepat agenda investasi, di situlah akar persoalan mulai terlihat,” kata Iskandar melalui layanan pesan, Senin (29/6).
BACA JUGA: Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
Dia mengingatkan jauh sebelum Rempang Eco-City diperkenalkan kepada publik, Himpunan Masyarakat Adat Pulau-pulau Rempang Galang (HIMAD PURELANG) telah memperjuangkan pengakuan hak atas tanah melalui jalur administrasi maupun hukum.
Iskandar mengatakan perjuangan itu menunjukkan pemerintah masuk kawasan Rempang yang menyimpan persoalan struktural.
Dia mengatakan persoalan yang dihadapi HIMAD PERULANG seharusnya menjadi pekerjaan pertama negara untuk diselesaikan sebelum membangun kawasan Rempang.
"Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Narasi investasi lebih dahulu dibangun, sementara penyelesaian masalah dasarnya masih berjalan,” katanya.
Iskandar mengatakan pengalaman Rempang harus menjadi momentum pembelajaran bagi pemerintahan era Prabowo Subianto.
Pemerintahan Prabowo, kata dia, tidak cukup hanya memutuskan proyek dilanjutkan atau dihentikan, melainkan harus membenahi tata kelola secara menyeluruh.
Iskandar mendorong pemerintah menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman RI dalam persoalan Rempang.
Termasuk, kata dia, pemerintah memperjelas status hukum kawasan, menyelesaikan hak-hak masyarakat secara transparan, memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta memastikan setiap investasi baru di atas lahan yang telah memiliki kepastian hukum.
“Jangan lagi publik hanya disuguhi angka investasi, yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian hukum, keterbukaan informasi, dan jaminan bahwa hak-hak mereka tetap dilindungi,” katanya.
Iskandar menuturkan pelajaran terbesar dari Rempang bukan sekadar soal berhasil atau tidaknya menghadirkan investor.
Dia mengatakan pembelajaran terbesar ialah negara mampu membangun investasi yang bertumpu pada tata kelola yang baik.
“Investasi yang kuat bukanlah investasi yang paling cepat diumumkan, tetapi investasi yang dibangun di atas kepastian hukum, keadilan sosial, dan kepercayaan publik. Itulah pekerjaan rumah yang kini berada di tangan pemerintahan Presiden Prabowo,” kata dia. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi




