Liputan6.com, Jakarta - Bos percetakan Mau Print berinisial MML diduga menjadi otak penyekapan terhadap tiga pegawainya di Jalan Kalibaru Timur Nomor 182, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Polisi menyebut MML memerintahkan enam tersangka lain untuk menyekap, memasung, menganiaya, hingga memeras keluarga para korban.
Advertisement
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, MML merupakan pihak yang menggagas aksi penyekapan tersebut.
"MML sebagai pemilik percetakan Mau Print memiliki ide untuk melakukan pemasungan atau penyanderaan dan merantai kaki ketiga korban," kata Roby dalam konferensi pers, Senin (29/6/2026).
Menurut Roby, MML juga memerintahkan tersangka AI alias Alex menganiaya korban serta menghubungi keluarga korban untuk meminta uang ganti rugi Rp 50 juta per orang.
Sementara tersangka S bertugas merantai kaki korban dan ikut meminta uang kepada keluarga korban.
"Tersangka S merantai kaki korban dan menghubungi keluarga untuk mengganti uang ganti rugi masing-masing sebesar Rp 50 juta atas perintah Saudara MML," ujarnya.
Adapun tersangka AYL diduga mengancam akan mematahkan kaki korban apabila tidak menyerahkan uang yang diminta. Sementara NHJ membuat alat pemasung atas perintah MML.
Dua tersangka perempuan juga memiliki peran berbeda. CML diduga mengurus operasional percetakan sekaligus melarang office boy memberikan makanan kepada para korban selama disekap. Sedangkan II diduga menerima transfer uang Rp 50 juta dari keluarga salah satu korban.




