Bos Percetakan Dalang Penyekapan Pegawai, Ini Perintahnya ke Tersangka

liputan6.com
11 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Bos percetakan Mau Print berinisial MML diduga menjadi otak penyekapan terhadap tiga pegawainya di Jalan Kalibaru Timur Nomor 182, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.

Polisi menyebut MML memerintahkan enam tersangka lain untuk menyekap, memasung, menganiaya, hingga memeras keluarga para korban.

Advertisement

BACA JUGA: Akal-akalan Bos Percetakan Cari Untung dari Penyekapan Pegawai

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, MML merupakan pihak yang menggagas aksi penyekapan tersebut.

"MML sebagai pemilik percetakan Mau Print memiliki ide untuk melakukan pemasungan atau penyanderaan dan merantai kaki ketiga korban," kata Roby dalam konferensi pers, Senin (29/6/2026).

Menurut Roby, MML juga memerintahkan tersangka AI alias Alex menganiaya korban serta menghubungi keluarga korban untuk meminta uang ganti rugi Rp 50 juta per orang.

Sementara tersangka S bertugas merantai kaki korban dan ikut meminta uang kepada keluarga korban.

"Tersangka S merantai kaki korban dan menghubungi keluarga untuk mengganti uang ganti rugi masing-masing sebesar Rp 50 juta atas perintah Saudara MML," ujarnya.

Adapun tersangka AYL diduga mengancam akan mematahkan kaki korban apabila tidak menyerahkan uang yang diminta. Sementara NHJ membuat alat pemasung atas perintah MML.

Dua tersangka perempuan juga memiliki peran berbeda. CML diduga mengurus operasional percetakan sekaligus melarang office boy memberikan makanan kepada para korban selama disekap. Sedangkan II diduga menerima transfer uang Rp 50 juta dari keluarga salah satu korban.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pengacara Sebut Pria Misterius di Kasus ASN Bangkalan Ditangkap, Ini Kata Polisi
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Tayang 16 Juli 2026, Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis Dapat Dukungan Menteri Ekraf
• 7 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Pagar Besi Monumen TD Pardede di Deli Serdang Hilang, Diganti Bambu
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Benarkah Program Dana Hibah Resmi Dibuka Purbaya? Ini Penjelasan Kemenkeu
• 19 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.