Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut keputusan pemerintah memangkas harga gas industri menjadi US$13 per MMBtu, tetapi menekankan perihal kepastian pasokan gas agar kebijakan tersebut mampu memperkuat daya saing industri secara berkelanjutan.
Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menyampaikan bahwa kebijakan itu menunjukkan bahwa pemerintah merespons kebutuhan industri yang selama ini menghadapi tekanan biaya produksi. Selama beberapa waktu terakhir, terbatasnya realisasi pasokan gas pipa dan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) memaksa sebagian industri beralih ke LNG hasil regasifikasi dengan harga yang jauh lebih mahal.
Menurutnya, penurunan harga gas dari kisaran US$20—23 per MMBtu menjadi US$13 per MMBtu dapat memberikan ruang penghematan ke angka 35% hingga 43%. Kondisi tersebut memberi ruang bagi pelaku usaha untuk meningkatkan efisiensi operasional.
"Langkah kebijakan penurunan harga gas industri ini tentu memberikan sinyal positif bahwa pemerintah mendengar kebutuhan untuk menjaga daya saing industri nasional di tengah tekanan biaya produksi yang semakin tinggi," kata Shinta kepada Bisnis, Senin (29/6/2026).
Dia lantas menjelaskan besarnya manfaat kebijakan tersebut akan berbeda pada setiap sektor, bergantung pada porsi penggunaan gas dalam proses produksi. Menurutnya, industri padat energi seperti keramik, kaca, baja, pupuk, petrokimia, pulp dan kertas, serta sebagian subsektor makanan dan minuman maupun tekstil diperkirakan memperoleh manfaat paling besar karena biaya gas menjadi komponen produksi yang dominan.
Shinta menilai penurunan biaya energi akan membantu perusahaan menjaga utilisasi produksi, mempertahankan margin usaha, meningkatkan daya saing ekspor, sekaligus membuka ruang untuk reinvestasi dan ekspansi ketika permintaan mulai pulih.
Baca Juga
- Tok! Bahlil Turunkan Harga Gas Industri jadi US$13 per MMBtu
- Demi Harga LNG Industri US$13, Hulu-Hilir Migas Diminta Pangkas Biaya & Margin
Meski demikian, pihaknya menggarisbawahi kepastian realisasi pasokan gas, lantaran keberlangsungan operasi industri tidak hanya ditentukan oleh harga yang kompetitif, tetapi juga pasokan yang andal sehingga perusahaan dapat menyusun rencana produksi dan memenuhi komitmen kepada pelanggan.
Dia juga menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK), terutama pada sektor yang paling terdampak kenaikan harga gas. Namun, dampaknya akan lebih optimal apabila diikuti perbaikan iklim usaha secara menyeluruh.
"Keputusan perusahaan dalam mempertahankan tenaga kerja juga dipengaruhi oleh kondisi permintaan pasar domestik dan ekspor, tingkat utilisasi kapasitas produksi, biaya logistik, suku bunga, nilai tukar, serta berbagai biaya usaha lainnya," ujarnya.
Di sisi lain, Apindo menilai peningkatan daya saing industri hilir dan keberlanjutan investasi di sektor hulu migas harus berjalan seiring. Shinta mengatakan daya tarik investasi hulu tidak hanya ditentukan oleh harga gas, melainkan juga kepastian regulasi, keekonomian proyek, stabilitas kebijakan, kepastian kontrak jangka panjang, skema fiskal, kemudahan perizinan, infrastruktur, dan kepastian pasar.
Menurutnya, implementasi kebijakan penurunan harga gas industri perlu disertai mekanisme yang jelas, transparan, dan memberikan kepastian bagi seluruh pelaku dalam rantai nilai gas nasional. Dengan demikian, industri memperoleh pasokan energi yang kompetitif dan andal, sementara investasi di sektor hulu tetap terjaga.





