Utak-atik Skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT)

bisnis.com
11 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Implementasi harga gas bumi tertentu (HGBT) alias gas murah industri masih menyisakan banyak persoalan di lapangan. Pemerintah pun tengah mengkaji revisi skema harga khusus tersebut agar pemanfaatannya dapat lebih optimal dalam meningkatkan daya saing industri. 

Langkah tersebut seiring dengan munculnya keluhan dari sektor industri hingga buruh mengenai tingginya harga gas industri yang disebut dapat memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman menuturkan, tingginya harga gas yang dikonsumsi industri penerima HGBT disebabkan turunnya pasokan gas pipa. Hal ini membuat penerima HGBT terpaksa memanfaatkan gas dari hasil regasifikasi liquefied natural gas (LNG) dengan harga sekitar US$22 per MMBtu, terpaut jauh dengan HGBT yang dipatok pada US$7 per MMBtu.

Laode mengakui meningkatnya harga LNG imbas kenaikan harga minyak mentah dunia saat ini cukup membebani sektor industri. Untuk meredam dampak tersebut, pemerintah pun membuka peluang melakukan penyesuaian harga LNG melalui pembahasan bersama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan pelaku hulu migas.

Di samping itu, Kementerian ESDM membuka opsi untuk merevisi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM mengenai HGBT agar implementasinya lebih efektif dan sesuai dengan kondisi pasokan saat ini.

"Kita [akan] revisi item-item di dalamnya yang tadi saya sebutkan, mengapa kita rapatkan agar HGBT ini workable," kata Laode di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (26/6/2026).

Baca Juga

  • Bantah PHK Dipicu Kenaikan Harga Gas Industri, Said Iqbal: Ada Relokasi Produksi
  • Said Iqbal Sebut Harga Gas Industri Bakal Turun ke US$7-US$14, Diumumkan Besok
  • Harga Gas Industri Melonjak, Ekonom Sarankan Skema Ceiling Price

Kementerian ESDM akan mengevaluasi alokasi HGBT dan memastikan apakah benar alokasi yang diterima industri kurang atau justru persoalannya berada pada ketidaksesuaian antara kebutuhan industri dan ketersediaan pasokan.

Laode mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat bersama PGN, SKK Migas, dan Kementerian Perindustrian guna mencocokkan pasokan gas dari sisi hulu dengan kebutuhan industri.

"Intinya suplai dari sisi hulu sama kebutuhan di sisi industri itu kita matching-kan agar tidak ada lagi perbedaan yang kemudian di kemudian hari diklaim sebagai kekurangan pasokan," tutur Laode.

Dia menjelaskan, pemerintah tengah memetakan secara rinci kemampuan pasokan gas dari hulu serta kebutuhan volume gas masing-masing sektor industri. Dengan pemetaan tersebut, pemerintah berharap dapat mengantisipasi potensi kekurangan pasokan sebelum terjadi.

"Jangan sudah terjadi kekurangan baru industrinya melakukan klaim bahwa kita kekurangan HGBT, padahal belum tentu seperti itu kenyataannya," ujar Laode.

Kepastian Pasokan

Ekonom Senior CORE Indonesia Muhammad Ishak Razak berpendapat, akar persoalan gas industri bukan terletak pada besaran harga HGBT, melainkan pada lemahnya tata kelola distribusi gas.

Menurutnya, selama ini HGBT hanya menjamin harga maksimal gas, tetapi tidak menjamin kepastian volume yang diterima industri. Ketika alokasi gas industri (AGIT) dipangkas akibat keterbatasan produksi, perusahaan terpaksa membeli LNG dengan harga yang mengikuti pasar internasional.

"Menurunkan harga HGBT tidak akan efektif selama volumenya tetap tidak terkirim. Fokus pembenahan seharusnya pada mekanisme harga untuk porsi LNG agar industri tidak terbebani harga spot internasional yang terindeks harga minyak dunia," ujar Ishak kepada Bisnis, Minggu (28/6/2026).

Ishak mengatakan, desain HGBT memiliki kelemahan mendasar karena hanya berorientasi pada penetapan harga tanpa menjamin kontinuitas pasokan. Akibatnya, industri tetap menghadapi lonjakan biaya ketika pasokan gas pipa berkurang.

Di sisi lain, skema subsidi harga gas domestik juga dinilai membuat investasi hulu migas kurang menarik karena harga jual gas di dalam negeri menjadi lebih rendah dibandingkan potensi pasar ekspor. Kondisi tersebut pada akhirnya ikut memengaruhi kemampuan produksi gas nasional.

Oleh karena itu, pemerintah dinilai perlu mengubah pendekatan kebijakan. Salah satunya dengan mengatur harga LNG domestik agar tidak sepenuhnya mengikuti harga spot internasional.

Ishak mengusulkan pemerintah menerapkan kebijakan domestic market obligation (DMO) untuk LNG sehingga sebagian produksi nasional dapat dijual ke pasar domestik menggunakan skema cost plus dibandingkan harga ekspor.

"Pemerintah juga perlu menekan biaya midstream seperti toll fee regasifikasi dan margin niaga," imbuhnya.

Dalam jangka panjang, pemerintah juga perlu memperkuat kepastian volume AGIT melalui regulasi yang mengikat serta mempercepat pembangunan infrastruktur gas nasional seperti jaringan pipa interkoneksi dan fasilitas penyimpanan maupun regasifikasi terapung (FSRU).

Penurunan Produksi Jadi Akar Persoalan

Founder dan Advisor ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto mengatakan, persoalan yang terjadi saat ini merupakan konsekuensi dari penurunan produksi gas di sejumlah wilayah Indonesia bagian barat.

Dia menilai, berkurangnya produksi gas pipa membuat kebutuhan industri harus dipenuhi menggunakan LNG yang dikirim dari Papua, Sulawesi, maupun Kalimantan.

Konsekuensinya, biaya logistik dan regasifikasi membuat harga LNG di tingkat konsumen melonjak jauh di atas harga HGBT.

"LNG di pasar spot saat ini harganya sekitar US$17 hingga US$19 per MMBtu. Sampai di konsumen akhir dengan biaya transmisi dan distribusi bisa mencapai US$20 sampai US$22 per MMBtu atau bahkan lebih," ujar Pri Agung.

Dia mengingatkan, HGBT sejak awal memang hanya diperuntukkan bagi industri tertentu, terutama yang menggunakan gas sebagai bahan baku sehingga tidak seluruh sektor industri dapat menikmati fasilitas tersebut.

Oleh karena itu, dibandingkan terus menyesuaikan harga HGBT, pemerintah dinilai lebih tepat memberikan subsidi atau insentif langsung kepada industri yang terdampak kenaikan harga LNG dengan tetap memantau kinerja perusahaan.

Pri Agung juga mengusulkan sejumlah langkah lain, mulai dari pemberian subsidi silang menggunakan penerimaan negara dari sektor hulu migas, insentif perpajakan bagi industri pengguna gas dan pembentukan agregator gas nasional untuk meratakan harga dari berbagai sumber pasokan.

Tak hanya itu, pemerintah juga perlu pembangunan jaringan pipa transmisi seperti proyek Cirebon–Semarang (Cisem) Tahap II maupun Dumai–Sei Mangkei.

"Ini untuk mengalirkan gas pipa dari wilayah surplus langsung ke pusat industri tanpa melalui proses LNG yang mahal," ucap Pri Agung.

Menurutnya, kombinasi kebijakan tersebut akan lebih efektif dibandingkan hanya mengubah besaran HGBT karena akar persoalan sesungguhnya berada pada keterbatasan pasokan gas pipa domestik yang memaksa industri beralih ke LNG dengan harga jauh lebih tinggi.

Pri Agung menambahkan bahwa evaluasi yang kini dilakukan pemerintah menjadi momentum untuk memperbaiki desain kebijakan gas industri. 

Dia mengatakan, tantangannya bukan lagi sekadar mempertahankan harga HGBT di level US$6,5 per MMBtu, melainkan memastikan volume gas benar-benar tersedia ketika dibutuhkan serta menciptakan mekanisme harga LNG yang lebih kompetitif agar sektor manufaktur tidak kehilangan daya saing di tengah gejolak energi global.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PMI Korban TPPO di Libya Minta Dipulangkan, Kemenlu Angkat Bicara
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Siasat Kecil Menjaga Dapur Tetap Mengepul
• 6 jam lalukompas.id
thumb
Open House Sekolah Rakyat Palembang, Gus Ipul Tekankan Kejujuran
• 23 jam laludetik.com
thumb
TASPEN Terima Kunjungan Mahasiswa ITS, Dorong Lahirnya Talenta Pengelola Risiko
• 1 jam lalukatadata.co.id
thumb
​Dari "Mager" jadi "Manager": Mengapa Gen Z Wajib Punya Kemampuan Manajemen?
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.