JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap peran masing-masing tersangka dalam kasus pelemparan bom molotov di Jalan Mandiri II, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, yang terjadi pada Senin (22/6/2026).
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Bima Sakti mengatakan, tiga tersangka berinisial H, MT, dan D memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut.
"Kalau untuk rekan-rekan pelaku di situ memang hanya diajak oleh tersangka H tadi untuk mendampingi di dalam kegiatan tersebut. Dan juga mereka memiliki perannya masing-masing. Ada yang melihat situasi, menjaga sekitaran apabila ada perlawanan, dan juga di sini yang melakukan eksekusi atau eksekutor utamanya yaitu ada tersangka H," ujar Bima dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (29/6/2026).
Menurut Bima, H berperan membuat sekaligus melempar bom molotov ke arah korban. Selain itu, H juga diduga melakukan penganiayaan terhadap korban lain.
Sementara itu, MT berperan mendampingi H ke lokasi kejadian sambil berjaga dengan membawa senjata tajam jenis celurit.
Baca juga: Dua Pelempar Bom Molotov ke Ibu Bonceng Anak di Jakut Ditangkap, Satu Masih Buron
Adapun D, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO), diduga turut membuat bom molotov yang digunakan dalam aksi tersebut.
H dan D disebut membuat dua bom molotov di tempat pembuangan sampah pada Senin sekitar pukul 06.00 WIB.
Saat menuju lokasi, H membawa satu bom molotov, D membawa satu bom molotov, sedangkan MT membawa sebilah celurit.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB, para pelaku mendatangi saksi berinisial H, yang merupakan saudara dari korban AB, untuk berkelahi.
Namun, bom molotov yang dilempar para pelaku justru salah sasaran dan mengenai pengendara sepeda motor berinisial RD.
"Kami menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Dan juga dua dari tiga tersangka tersebut sudah berhasil kami amankan, yaitu tersangka berinisial H dan MT," kata Bima.
Baca juga: Alasan Pria Lempar Bom Molotov di Jakut: Cemburu Mantan Istri Punya Pacar Baru
H Disebut sebagai Otak Aksi Pelemparan Bom MolotovSebelumnya, polisi menangkap H dan MT terkait kasus pelemparan bom molotov yang mengenai seorang ibu dan anak di Jalan Mandiri II, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, pada Jumat (26/6/2026).
Bima mengatakan, H merupakan otak di balik aksi pelemparan bom molotov tersebut.
"Yang bersangkutan membuat dan juga melemparkan bom molotov tadi ke arah korban dan juga melakukan penganiayaan ke korban lainnya," ujar Bima.
Sementara itu, MT berperan memantau situasi di lokasi sekaligus membawa senjata tajam jenis celurit. Adapun D yang masih buron diduga berperan membuat dan menyimpan bom molotov.





