Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, penurunan suku bunga pembiayaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar menjadi 8 persen, akan berlaku bagi seluruh nasabah.
Airlangga menyampaikan, seluruh nasabah PNM Mekaar, termasuk yang saat ini masih dikenakan bunga lebih tinggi, nantinya akan memperoleh penyesuaian suku bunga.
"Semua nasabah. Jadi yang sekarang menerima bunga tinggi, di depan ada periode tertentu untuk turun ke bunga PNM," kata Airlangga di Gedung Smesco, Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.
- Ist
PNM Mekaar merupakan layanan pinjaman modal usaha tanpa agunan dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM), bagian dari BRI Group, untuk para pelaku usaha ultramikro yang berasal dari keluarga prasejahtera, terutama perempuan, dan belum bankable atau memenuhi syarat untuk mendapatkan pinjaman dari bank.
Airlangga mengatakan, implementasi kebijakan tersebut masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Dia berharap kebijakan tersebut dapat mulai dijalankan dalam beberapa bulan ke depan.
"Kita berharap dalam bulan-bulan depan bisa dijalankan," ujarnya.
Selain itu, Airlangga memastikan tidak ada perubahan persyaratan bagi penerima pembiayaan PNM Mekaar. Perubahan kebijakan hanya menyangkut penyesuaian tingkat suku bunga.
Ia menjelaskan salah satu syarat utama penerima pembiayaan PNM Mekaar adalah perempuan, dengan plafon pinjaman maksimal Rp 15 juta.
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan nasabah yang membutuhkan pembiayaan di atas Rp15 juta akan diarahkan ke skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Airlangga menambahkan, pemerintah juga akan meningkatkan jumlah nasabah PNM Mekaar sekaligus mendorong debitur yang usahanya telah berkembang untuk naik kelas ke program KUR.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan penurunan suku bunga pembiayaan PNM Mekaar dari 18–25 persen menjadi 8 persen sebagai bagian dari paket kebijakan stimulus ekonomi bagi pelaku usaha ultramikro.
Pemerintah memberikan subsidi sekitar 10 persen sehingga bunga pinjaman turun menjadi 8 persen bagi sekitar 10–15 juta nasabah PNM Mekaar. (Ant).





