Layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi DKI Jakarta pada Selasa

antaranews.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara itu di Jakarta, Selasa.

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.

Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :

Jakarta Timur : Lapangan Mall Grand Cakung

Jakarta Utara : Lobby utama LTC Glodok

Jakarta Selatan: Area Parkir Universitas Trilogi

Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra

Jakarta Pusat : Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca juga: Ini dokumen perpanjangan masa berlaku SIM di Jakarta

Baca juga: Biaya perpanjangan masa berlaku SIM di Jakarta


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Percetakan di Jakpus Belum Lapor Dugaan Pencurian ke Polisi saat Sekap Karyawan
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Viral Balap Liar di Jalan Layang Antasari, Polisi Buru Pelaku
• 20 jam laluliputan6.com
thumb
Alasan Pelaku Sekap Tiga Karyawan Percetakan: Tuduh Korban Curi Pelat Besi Rp230 Juta
• 14 jam laluokezone.com
thumb
KND Kecam Kasus Penyekapan Wanita yang Viral di Bandung
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Viral! JLNT Antasari Mau Dipakai Buat Balap Liar, Ini Kata Polisi
• 22 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.