Sarwendah Laporkan Akun ke Polisi, Kuasa Hukum Ruben Onsu Sebut Konten Netizen Belum Masuk Kategori Kejahatan

tvonenews.com
4 jam lalu
Cover Berita

tvOnenews.com - Kuasa Hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, merespons langkah Sarwendah yang melaporkan sejumlah akun media sosial ke polisi dengan menyatakan bahwa konten yang diunggah netizen terkait dugaan eksploitasi anak belum dapat dikategorikan sebagai suatu kejahatan berdasarkan penilaian mereka.

Sarwendah diketahui telah membuat laporan polisi sekitar tiga hari sebelum pernyataan ini disampaikan. Laporan tersebut menyasar sejumlah akun media sosial yang dianggap mengganggu keluarganya, terutama terkait keamanan dan kenyamanan anak-anak. Sarwendah juga disebut terus menambahkan bukti dalam laporannya.

Akun-akun yang dilaporkan Sarwendah diduga terkait dengan pelanggaran pencemaran nama baik. Langkah hukum ini diambil setelah ia merasa konten-konten yang beredar di media sosial sudah melampaui batas dan berdampak langsung pada ketenangan keluarganya, khususnya anak-anak.

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Ruben Onsu menyatakan menghormati keputusan Sarwendah untuk melapor ke polisi. Minola Sebayang menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menempuh upaya hukum apabila mereka menilai ada pelanggaran yang terjadi.

"Ya, artinya kan seperti yang saya katakan bahwa hak semua warga negara itu untuk melakukan upaya hukum ya. Kalau mereka melihat bahwa ada aspek-aspek hukum yang mungkin dilanggar oleh pihak-pihak tertentu," ujar Minola Sebayang dalam tayangan Intens Investigasi, 29/6/2026.

Minola juga menyatakan bahwa langkah pelaporan yang diambil Sarwendah adalah sesuatu yang sah secara hukum. Ia tidak mempermasalahkan niat Sarwendah untuk melindungi anak-anaknya dari konten yang dianggap mengganggu di media sosial.

"Jadi kalau misalnya kemudian S menganggap ada pihak-pihak tertentu dan pihak-pihak tertentu itu adalah akun-akun yang menurut dia itu sudah melanggar aturan hukum yang berkaitan dengan masalah pemberitaan atau postingan yang di situ ada anaknya, saya kira itu adalah suatu hal yang sah-sah saja dari segi dia ingin membuat laporan," kata Minola Sebayang.

Meski demikian, Minola menegaskan bahwa soal substansi laporan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pihak penyidik untuk menilai. Pihak Ruben Onsu sendiri memilih untuk tidak mengambil langkah hukum serupa meskipun anak-anak mereka juga turut muncul dalam konten-konten yang beredar.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Volkswagen Terancam PHK Massal usai Laba Anjlok
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Bagaimana Parpol-parpol Merespons Safari Politik Jokowi bersama PSI?
• 3 jam lalukompas.id
thumb
Sekolah Gratis Sampai SMP Mulai Disiapkan di APBN 2027
• 43 menit lalucnbcindonesia.com
thumb
Laporkan Sejumlah Akun Media Sosial, Sarwendah Didukung Penuh Keluarga
• 16 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Manajemen royalti musik LMKN Indonesia menjadi rujukan di Malaysia
• 8 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.