TABLOIDBINTANG.COM - Sarwendah melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut merupakan langkah hukum yang telah dipertimbangkan secara matang bersama keluarga besarnya.
Kuasa hukum Sarwendah, Femmy Ferdinandus, mengatakan keputusan kliennya menempuh jalur hukum lahir karena berbagai informasi yang beredar di media sosial dinilai sudah meresahkan.
"Upaya hari ini yang diambil oleh klien kami, langkah hukum tegas dan terukur, sudah sangat dipertimbangkan dengan matang dan dapat dukungan dari keluarga besar. Kenapa klien kami mengambil langkah ini? Ya, karena berita yang berkembang ini sudah cukup mengganggu klien kami," ujar Femmy di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/6).
Femmy mengungkapkan, dukungan terbesar datang dari ibunda Sarwendah yang akrab disapa Naynay. Bahkan, tim kuasa hukum yang kini mendampingi Sarwendah merupakan hasil rekomendasi langsung dari sang ibu.
"Naynay mendukung juga langkah ini. Kami direkomendasikan juga oleh Naynay untuk mendampingi Ibu Sarwendah hari ini untuk membuka laporan polisi itu," tutur Femmy.
Selain ingin menghentikan penyebaran informasi yang diduga tidak benar, Sarwendah juga memiliki alasan lain di balik pelaporan tersebut. Sebagai seorang ibu, ia ingin melindungi ketiga anaknya dari dampak buruk jejak digital yang dapat mereka lihat di kemudian hari.
"Jangan sampai nanti anak-anak dari Ibu Sarwendah ini suatu waktu bisa melihat itu lagi. Itu kan mengganggu perkembangan mereka," ungkap Femmy.
Femmy menjelaskan, laporan terhadap sejumlah akun media sosial itu telah terdaftar sejak 26 Juni 2026. Pada Senin (29/6), agenda di Polres Metro Jakarta Selatan difokuskan untuk menyerahkan bukti tambahan guna melengkapi proses penyelidikan.
"Pengambilan keterangan itu sudah, waktu kita buat laporan itu. Waktu itu ada sekitar 21 pertanyaan. Hari ini agenda penyerahan bukti tambahan. Buktinya itu screen video dari akun yang diduga mencemarkan nama baik dan melakukan fitnah," tutup Femmy.




