BPS: Data Sensus Ekonomi Tak Digunakan untuk Kepentingan Pajak

suarasurabaya.net
3 jam lalu
Cover Berita

Muhammad Noval, Kepala BPS Jakarta Barat, memastikan data yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi 2026 aman dan sama sekali tidak berkaitan dengan urusan perpajakan.

Noval menegaskan, tujuan sensus ini murni untuk memetakan kondisi dan potensi ekonomi masyarakat, bukan kepentingan fiskal.
“Pendataan kita sebenarnya tidak ada sangkut pautnya dengan pajak. Makanya setiap kita lakukan pendataan apa pun selalu kita sampaikan bahwa pendataan ini tidak ada sangkut pautnya dengan pajak,” kata Noval, seperti dilaporkan Antara, Senin (29/6/2026).

Pernyataan ini muncul menyusul kekhawatiran publik yang dipicu narasi menyesatkan di media sosial. Noval menegaskan BPS tidak memiliki kaitan apa pun dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam proses ini.

“Kita semata-mata murni ingin mengetahui potensi ekonominya seperti apa, struktur atau lapangan usaha yang berkembang di masyarakat itu seperti apa, mana lapangan usaha yang dominan di masyarakat, mana pekerjaan yang paling banyak di masyarakat itu apa saja sektornya,” ujarnya.

Soal keamanan data, Noval menyebut perlindungan dijamin melalui UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. BPS juga menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengamankan sistem penyimpanan.

“Di BPS sendiri tentu untuk penanganan data juga tidak sendirian. Salah satunya misalnya adalah pihak BSSN, itu juga bersama-sama dengan BPS mengamankan datanya,” kata Noval.

Dari sisi teknis, data yang dikumpulkan petugas lewat aplikasi langsung masuk ke server BPS — petugas pun tidak bisa mengakses data tersebut dari perangkat mereka.

“Sekarang pendataan misalnya lewat HP atau aplikasi, datanya langsung masuk ke server BPS. Jadi petugas juga enggak bisa melihat karena datanya masuk di server BPS,” ujarnya.

Usai pendataan, aplikasi di perangkat petugas akan dihapus melalui prosedur resmi.

Di lapangan, tantangan justru datang dari ketidakpercayaan warga. Ahmad Munajat (43), petugas lapangan di kawasan Srengseng, Kembangan, mengaku kerap ditolak warga yang mencurigai petugas sebagai penipu atau penagih pajak terselubung.

“Tantangannya mereka banyak mencurigai ketika teman-teman petugas datang, apalagi yang ditanya soal ekonomi, itu sensitif juga kan,” kata Munajat.

Penolakan terbanyak datang dari pelaku UMKM yang khawatir usahanya akan dikenai pajak lebih tinggi usai didata — kekhawatiran yang sebagian besar dipicu hoaks di media sosial. Munajat mengaku harus mendatangi satu tempat usaha hingga empat kali sebelum pemiliknya mau didata.

“Itu bahkan ada yang sudah 3-4 kali baru mereka, ternyata banyaknya mereka tuh hanya salah paham,” tutur Munajat.(ant/iss)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Produsen Bir Anker (DLTA) Bagikan Dividen Rp144,91 Miliar, Cek Jadwalnya
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
5 Pemain dengan Penampilan Terbanyak di Sejarah Piala Dunia
• 27 menit lalukatadata.co.id
thumb
Terjatuh di Tangga Saat Gendong Putrinya, Begini Kondisi Via Vallen
• 21 jam lalucumicumi.com
thumb
Kepala BMKG Beri Peringatan Terbaru: El Nino Menguat, Kapan Berakhir?
• 21 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Makassar Dilirik Dunia, IGS 2026 Buka Peluang Kerja Sama dengan Delapan Negara
• 14 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.