JAKARTA, KOMPAS – Belakangan ini, beras premium kembali sulit didapat di jaringan ritel modern. Sebaliknya, beras fortifikasi justru menjamur pesat. Kenaikan biaya produksi beras premium yang sudah jauh di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah menjadi biang keladinya.
Beras fortifikasi adalah beras yang diperkaya dengan penambahan vitamin dan mineral penting, seperti zat besi, asam folat, zinc, dan B kompleks, untuk meningkatkan kualitas gizi. Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengategorikan beras tersebut sebagai beras khusus.
Pada 28-29 Juni 2026, stok beras premium di tiga minimarket di Tangerang Selatan, Banten, dan Jakarta Pusat, DKI Jakarta, tidak tersedia. Di dua dari tiga minimarket itu, yakni Indomart dan Alfamart, rak yang biasa dipenuhi tumpukan beras premium kemasan 5 kilogram (kg) kosong.
Beras premium sudah jarang masuk. Kalaupun tersedia, jumlahnya sedikit dan cepat habis. Belakangan ini, yang kerap ada justru beras khusus.
Di mini market satunya, yakni Alfamart, rak yang biasa untuk memajang beras premium telah diisi sejumlah produk lain. Rak pajang beras telah dipindah ke sisi lain dan menempati ruang yang lebih sempit dari sebelumnya.
Di rak itu hanya tersaji enam beras khusus jenis fortifikasi dalam kemasan 5 kg dengan dua merek yang berbeda, yakni Sumo dan Anak Raja. Harga beras khusus merek Sumo dan Anak Raja dalam kemasan 5 kg itu masing-masing dibanderol Rp 94.500 dan Rp 95.500.
“Beras premium sudah jarang masuk. Kalaupun tersedia, jumlahnya sedikit dan cepat habis. Belakangan ini, yang kerap ada justru beras khusus,” kata Indah, pegawai Alfamart di Setu, Tangerang Selatan, Senin (29/6/2026).
Sementara di salah satu Superindo di Tangerang Selatan, hanya dijumpai satu merek beras premium dalam kemasan 5 kg, yakni Dua Ikan. Pembeliannya dibatasi hanya satu kemasan dan harganya dibanderol Rp 74.500. Jumlahnya juga lebih sedikit dari beras fortifikasi berbagai merek, seperti Topi Koki, Anak Raja, dan Sumo.
Sejumlah pelaku perberasan menyatakan fenomena itu terjadi lantaran harga jual beras fortifikasi lebih menguntungkan ketimbang beras premium. Ini mengingat kenaikan biaya produksi beras premium sudah jauh di atas harga eceran tertinggi (HET).
Saat ini, pemerintah mematok HET beras premium di tingkat konsumen Rp 14.900-Rp 15.800 per kg bergantung zonasi. Adapun harga beras khusus yang juga mencakup beras fortifikasi diserahkan ke mekanisme pasar atau tidak diatur HET-nya.
Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (Perpadi) Sutarto Alimoeso, Selasa (30/6/2026), mengatakan, para pelaku usaha penggilingan padi, terutama yang bermodal besar, memang mengalihkan sebagian produksi berasnya ke beras fortifikasi. Langkah itu merupakan taktik atau strategi mereka untuk mempertahankan usaha.
Dengan kata lain, mereka berupaya menutup kenaikan biaya produksi beras premium yang sudah jauh di atas HET. Kenaikan biaya produksi beras premium itu terutama disebabkan tingginya harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani.
Saat ini, Sutarto melanjutkan, harga GKP di tingkat petani di kisaran Rp 7.200-Rp 7.500 per kg. Harga gabah tersebut jauh di atas harga pembelian pemerintah (HPP) GKP di tingkat petani yang dipatok Rp 6.500 per kg.
HPP GKP senilai itu menjadi dasar penetapan HET beras medium dan premium yang saat ini berlaku. Namun, jika harga GKP petani sudah di atas Rp 7.000 per kg, penggilingan kecil, menengah, dan besar pasti akan merugi jika memproduksi dan menjual beras premium sesuai HET.
Menurut Sutarto, mereka yang bermodal besar masih bisa menyiasati kerugian dengan memproduksi beras fortifikasi. Namun, yang bermodal kecil sudah pasti angkat tangan atau memilih memproduksi beras medium kualias II dan III.
“Yang bermodal menengah lebih banyak memproduksi beras medium. Bahkan, mereka juga menjadi mitra pemasok beras Perum Bulog demi melancarkan keberlanjutan usaha,” katanya ketika dihubungi dari Jakarta.
Fenomena sulitnya memperoleh beras premium pernah terjadi pada Mei 2026. Untuk mengatasi itu, Perum Bulog diminta memasok beras premium ke jariangan ritel modern (Kompas, 8/6/2026). Bahkan, peristiwa hilangnya beras premium di ritel modern pernah terjadi juga pada Agustus-September 2025 (Kompas, 11/9/2025).
Serial Artikel
Salah Urus Beras Premium
Beras premium di ritel modern masih sulit didapat. Ini merupakan buah dari salah urus tata kelola perberasan. Ritel modern bakal diguyur 800.000 ton beras SPHP.
Sutarto menegaskan bahwa peralihan dari memproduksi beras premium ke beras fortifikasi merupakan hal yang wajar dan tidak melanggar aturan. Regulasinya sudah ada dan standar mutu beras itu diatur pemerintah.
“Pemerintah juga membutuhkan beras fortifikasi itu untuk program pencegahan stunting, gizi buruk, dan anemia,” katanya.
Beras masuk dalam jajaran beras khusus yang diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras. Secara khusus, beras tersebut diatur pula dalam Surat Edaran (SE) Bapanas Nomor 02/HK.02.05/D/7/2025 tentang Penerapan Standar Beras Fortifikasi.
Dalam SE itu, beras fortifikasi wajib memenuhi persyaratan jenis dan kandungan gizi sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) 9372:2025. Per 100 gram beras fortifikasi harus mengandung minimal 0,25 miligram (mg) vitamin B1, 0,25-0,38 mg asam folat, 1,0-1,5 mg vitamin B12, 3,50-5,25 mg zat besi, dan 3,0-4,5 mg seng.
Peralihan dari memproduksi beras premium ke beras fortifikasi merupakan hal yang wajar dan tidak melanggar aturan. Regulasinya sudah ada dan standar mutu beras itu diatur pemerintah.
Direktur PT AB2TI Petani Sejahtera Nusantara, Masroni, berpendapat, saat ini, harga jual beras fortifikasi lebih menguntungkan ketimbang beras premium. Sebab, penjualan beras bernutrisi itu tidak dibatasi dengan HET.
“Dengan menjual beras fortifikasi, biaya produksi beras premium yang belakangan ini sudah jauh di atas HET bisa ditutup atau setidaknya sedikit ditekan,” kata Masroni.
Ia menjelaskan, saat ini, rerata biaya produksi beras premium di Indramayu, Jawa Barat, naik menjadi sekitar Rp 16.000-Rp 16.500 per kg. Rerata baya produksi tersebut jauh di atas HET beras premium yang dipatok Rp 14.900-Rp 15.800 per kg bergantung zonasi.
Kenaikan biaya produksi beras premium dipicu oleh tingginya harga GKP di tingkat petani dan kenaikan harga kemasan dari plastik. Saat ini, harga GKP di tingkat petani Rp 7.200-Rp 7.500 per kg dan sempat tembus di atas Rp 8.000 per kg.
Sementara itu, Masroni menambahkan, harga kemasan plastik beras kapasitas 5 kg naik dari Rp 2.560 per lembar menjadi Rp 3.600 per lembar. Dengan kata lain, ada tambahan biaya sebesar Rp 720 per kg beras.
“Dengan biaya produksi yang sudah melampaui HET, produsen beras bisa merugi jika terus memaksakan diri memproduksi dan menjual beras premium. Apalagi jika menjual beras tersebut di atas HET, bisa-bisa kena cekal Satgas (Satuan Tugas) Pangan,” katanya.
Masroni juga mengatakan, penggilingan padi yang dikelolanya pernah mendapatkan pesanan beras premium dari pedagang grosir beras sebanyak 200 ton. Beras premium itu akan didistribusikan ke sejumlah ritel modern. Namun, ia menolak pesanan itu lantaran harga beras premium yang ditawarkan jauh di bawah biaya produksi saat ini.
Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara hibrida pada 29 Juni 2026, terungkap, harga beras premium terus merangkak naik. Jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga beras juga bertambah.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengatakan, harga rerata nasional beras premium per pekan keempat Juni 2026 senilai Rp 16.245 per kg. Harga tersebut naik sebesar 0,56 persen dibandingkan Mei 2026.
Begitu pun dengan beras medium. Dalam periode perbandingan yang sama, harga rerata nasionalnya naik 0,48 persen menjadi Rp 14.417 per kg.
“Dalam sepekan, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga beras juga bertambah dari 130 daerah menjadi 139 daerah,” katanya.
Serial Artikel
Ujian Krusial Benteng Pangan RI
Benteng pangan RI tengah menghadapi ujian krusial. Rupiah yang tengah loyo, harga pangan dunia yang mulai naik, dan ancaman El Nino menjadi ”tim penguji”-nya.





