Aset Badan Bank Tanah Naik 16% pada 2025, Tembus Rp3,37 Triliun

bisnis.com
1 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Bank Tanah (BBT) membukukan pertumbuhan aset sepanjang 2025, ditopang peningkatan aset lancar dan aset tanah yang dikelola. 

Mengacu pada laporan keuangan yang dipublikasikan di harian Bisnis Indonesia, Selasa (30/6/2026), nilai total aset BBT pada akhir 2025 mencapai Rp3,37 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar 16,3% secara tahunan (year-on-year/yoy), sebab posisi pada akhir 2024 sebesar Rp2,9 triliun.

Bila diperinci, peningkatan aset terutama berasal dari kenaikan aset lancar menjadi Rp2,57 triliun dari Rp2,28 triliun, serta aset tidak lancar menjadi Rp805,36 miliar dari Rp621,25 miliar.

Di sisi neraca, total ekuitas juga meningkat menjadi Rp3,33 triliun dari Rp2,84 triliun, sedangkan total liabilitas turun menjadi Rp39,91 miliar dari Rp58,58 miliar.

Dari sisi profitabilitas, Badan Bank Tanah mencatatkan laba tahun berjalan senilai Rp11,77 miliar pada 2025. Realisasi itu turun dari Rp69,84 miliar pada tahun sebelumnya.

Pada periode yang sama, BBT sebenarnya mencatatkan pendapatan senilai Rp124,33 miliar atau meningkat sekitar 7,8% YoY dari Rp115,29 miliar pada tahun sebelumnya. 

Baca Juga

  • Badan Bank Tanah Siapkan Lahan untuk Gudang Kopdes di Lampung
  • Badan Bank Tanah Perkuat Kepastian Hukum Sektor Perumahan Rakyat di Kendal
  • Badan Bank Tanah Sapu Bersih Tanah Terlantar di Jateng

Kenaikan tersebut diimbangi oleh peningkatan beban pokok pendapatan menjadi Rp63,96 miliar dari Rp18,62 miliar, sehingga laba bruto turun menjadi Rp60,37 miliar dari Rp96,67 miliar.

Tekanan juga terlihat pada laba sebelum pajak penghasilan yang turun menjadi Rp15,34 miliar, dibandingkan Rp73,07 miliar pada 2024. Setelah dikurangi beban pajak final dan pajak kini, laba bersih yang dibukukan pada 2025 sebesar Rp11,77 miliar.

Adapun, dari sisi arus kas, kas dan setara kas BBT pada akhir 2025 tercatat Rp1,39 triliun, turun dari Rp1,46 triliun pada akhir 2024. Penurunan tersebut dipengaruhi arus kas operasional yang negatif sebesar Rp96,27 miliar, meskipun aktivitas investasi masih menghasilkan arus kas bersih positif sebesar Rp34,36 miliar.

Berdasarkan laporan keuangan, hingga akhir 2025 Badan Bank Tanah mengelola 34.806,41 hektare hak pengelolaan lahan (HPL), termasuk cadangan untuk reforma agraria seluas 11.821,52 hektare yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Sebagai informasi, Badan Bank Tanah merupakan badan hukum Indonesia sui generis yang dibentuk pemerintah untuk menjamin ketersediaan tanah serta mendukung upaya reforma agraria.

“Badan Bank Tanah adalah suatu badan khusus (sui generis) yang merupakan badan hukum Indonesia yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah dan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2021 tentang Struktur dan Penyelenggaraan Badan Bank Tanah,” demikian tertulis dalam laporan keuangan BBT.

Dalam pelaksanaannya, Badan Bank Tanah memiliki beberapa karakteristik utama. Salah satunya, badan ini bersifat nonprofit, dengan pendapatan yang diperoleh akan digunakan kembali untuk pengembangan organisasi dan pengelolaan tanah, bukan untuk keuntungan pribadi atau komersial semata.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
4 Tips Mengatur Waktu Belajar Agar Fokus
• 1 jam lalubeautynesia.id
thumb
ASDP Urai Kepadatan di Lintasan Ketapang-Gilimanuk, Operasikan 30 Kapal per Hari
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Catat! Mitigasi Sebelum, Saat, dan Sesudah Kekeringan
• 20 jam laludetik.com
thumb
Kemenkeu Jelaskan Aturan Pajak JHT, Klaim hingga Rp50 Juta Tarifnya 0 Persen
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
7 Golongan Orang yang akan Selamat dari Siksa Kubur
• 19 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.