jpnn.com, JAKARTA - Guru PPPK PW atau paruh waktu kaget melihat nominal gaji yang tertera di rekening koran nilainya jutaan rupiah. Anehnya, saat gajian, yang diterima hanya seiprit alias ratusan ribu rupiah.
Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika mengaku menerima pengaduan dari para guru PPPK PW. Mereka terkejut karena tahu kalau gajinya selama ini jutaan rupiah.
BACA JUGA: Info Terbaru Waka BKN soal Guru PPPK & PPPK Paruh Waktu Bisa Liburan Sekolah, Cermati
Hal itu terungkap setelah para guru PPPK PW ini mencetak rekening koran gajinya. Dalam rekening koran tertera angka jutaan rupiah.
Nominal masing-masing guru berbeda-beda. Ada yang Rp1,2 juta hingga Rp4 juta.
BACA JUGA: Ungkap Penyebab Anggaran Gaji Guru Kurang, Prabowo: Negara Bocor Rp 2.500 Triliun Tiap Tahun
"Untuk gaji PPPK PW per Januari 2026 hingga Juni tidak ada masalah. Yang sangat mencengangkan ketika saya suruh print rekening koran gaji ternyata gaji guru 4 juta rupiah sepanjang tahun 2025," kata Faisol kepada JPNN, Selasa (30/6)2026).
Tahun 2025, lanjutnya, status mereka masih guru honorer besertifikat pendidik. Gajinya dihitung per jam mengajar Rp35 ribu.
BACA JUGA: SE Mendikdasmen Justru Memberi Kepastian Gaji Guru Honorer
Jika mereka mengajar dalam sebulan 20 jam, maka gajinya Rp700 ribu. Menurut Faisol, rata-rata guru SMA/SMK/SLB di Provinsi Jawa Timur hanya menerima gaji di kisaran tersebut.
Padahal, sesuai aturan Pemprov Jatim guru honorer jenjang SMA sederajat itu mendapatkan gaji dari dua sumber pendanaan.
Pertama, Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) untuk mendanai biaya operasional SMA, SMK, SLB baik negeri maupun swasta. Salah satunya honor guru.
Kedua, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sumbernya dari APBN.
Faisol menduga, selama ini sekolah-sekolah sudah melakukan praktik tidak transparan kepada para guru. Mereka hanya membayar gaji guru honorer dari dana BOS.
Sementara, gaji dari dana BPOPP tidak diserahkan kepada guru honorer. Padahal, setiap bulan besaran gajinya sudah dipatok.
Kecurigaan makin menguat karena buku dan ATM para guru ini ditahan sekolah.. Mereka hanya dibayarkan gaji secara tunai dan tidak bisa memegang ATM meski itu atas nama guru yang bersangkutan.
"Andai teman-teman guru PPPK paruh waktu tidak mencetak rekening koran tidak tahu kalau gaji mereka ternyata dari 1 jutaan hingga 4 juta," cetusnya.
Yang bikin ngenes lagi, guru honorer yang kemudian diangkat jadi PPPK PW pada Januari 2026 itu baru bisa memegang buku dan ATM per April.
Merasa percaya kepada pihak sekolah, lanjut Faisol, para guru PPPK PW ini baru mencetak rekening koran pada 29 Juni 2026.
'"Seandainya teman-teman guru ini memegang ATM dan buku tabungannya sendri, pasti tidak akan seterluka ini perasaan mereka. Bayangkan selama setahun gaji yang diterima seiprit, sedangkan sisanya menguap,' tegasnya.
Faisol pun mendesak Pemprov Jatim untuk menindaklanjuti atas temuan tersebut. Sebab, berapa banyak uang yang sudah disalahgunakan sekolah tanpa sepengetahua pemilik rekening. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad




