Grid.ID - Belum lama ini, Sarwendah laporkan akun yang diduga mencemarkan nama baiknya. Hal itu pun ditanggapi oleh kuasa hukum Ruben Onsu. Ia mengingatkan soal jejak digital.
Baru-baru ini, Sarwendah laporkan akun yang diduga melakukan pencemaran nama baik. Dikutip dari KOMPAS.com pada Selasa (30/6/2026), ibu dua orang anak itu melaporkan beberapa akun sosial media ke Polres Jakarta Selatan.
Laporan itu ia buat pada Senin (29/6/2026). Kuasa hukumnya, Korbinianus Molmen Nomer menyebutkan bahwa kliennya merasakan kerugian akibat dari fitnah yang terjadi.
Hal itu juga berimbas ke keluarga besar dan anak-anak. Oleh karena itu, Sarwendah mengambil langkah tegas untuk segera melaporkan akun-akun tersebut.
"Yang disampaikan di akun-akun itu ada fitnah ada pencemaran nama baik, itu sangat merugikan Ibu Sarwendah sendiri, keluarganya dan juga anak-anaknya," jelasnya.
Mengenai pelaporan ini, kuasa hukum Sarwendah menyebutkan bahwa langkah sang klien telah melalui persetujuan keluarga. Pasalnya, hal ini menyangkut nama baik keluarga besarnya.
"Ini sudah dipikirkan matang-matang, sudah didiskusikan dengan keluarga besarnya karena ini menyangkut nama bagi keluarga besar juga terutama ibunya," lanjut dia.
Tak hanya itu, Sarwendah juga khawatir dengan jejak digital yang ada. Dirinya takut jika hal itu berimbas ke masa depan anak-anaknya kelak.
Terlebih saat ini menurutnya banyak sekali video yang beredar tentang keluarganya. Baik di masa lalu maupun video baru.
"Jadi ini kan di media sosial ya, digital itu kan susah untuk dihilangkan," lanjutnya.
"Jangan sampai nanti itu mengganggu perkembangan anak-anak," sambungnya.
Namun, ketika ditanya mengenai detail fitnah yang dilaporkan, Korbinianus enggan menjelaskan secara detail. Menurutnya, hal itu sudah masuk dalam ranah penyidikan.
Kabar Sarwendah laporkan akun ini pun sampai di telinga kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang. Dirinya pun juga buka suara tentang hal itu.
Dikutip dari Tribunseleb pada Selasa (30/6/2026), Minola Sebayang menilai apa yang dilakukan Sarwendah adalah wajar. Terlebih, jika ada akun yang menurutnya memang melakukan fitnahan terhadap keluarga.
Tak hanya itu, sebagai warga negara, Sarwendah juga memiliki hak untuk membuat laporan. Menurutnya hal itu sah untuk dilakukan.
"Hak semua warga negara itu untuk melakukan upaya hukum, kalau mereka meligat ada aspek-aspek hukum yang mungkin dilanggar oleh pihak-pihak tertentu. Kalau misalkan S menganggap ada pihak-pihak yang menurut dia sudah melanggar aturan hukum, saya kira itu adalah hal yang sah-sah saja," jelasnya.
Namun, lanjut Minola Sebayang, jika mantan istri Ruben Onsu itu mempermasalahkan akun yang mengunggah video yang berkaitan dengan anak, ia menilai hal itu bukan termasuk tindak pidana. Dirinya menilai bahwa akun tersebut ingin menyampaikan kejadian tentang dugaan eksploitasi anak.
Pasalnya, sang klien pun juga menduga adanya eksploitasi anak yang terjadi pada putrinya. Hal itu lantaran sang putri kerap ikut dalam live jualan yang dilakukan bundanya.
"Kalau menurut kami sih ya itu belumlah dapat dikatakan sebagai suatu kejahatan, karena niatnya itu kan jelas bukan niat untuk menjatuhkan nama baik seseorang," jelasnya.
Minola juga mengingatkan mengenai jejak digital yang ada. Menurutnya hal itu bisa menjadi data penting yang bisa dipakai sebagai pengingat.
"Niatnya hanya ingin me-remainding bahwa ada jejak digital yang seperti ini ya, ada catatan-catatan yang seperti ini. Nah, dan kalau misalnya kemudian ada data-data yang kemudian itu dipakai sebagai pengingat bahwa ada satu perbuatan yang patut diduga itu adalah perbuatan yang melawan hukum dalam hal ini eksploitasi anak, di mana salahnya?," sambung dia.
Kendati begitu, pihaknya tetap menghargai keputusan Sarwendah untuk membuat laporan polisi. Menurut Minola hal itu wajar dan menjadi hak sang selebriti. (*)
Artikel Asli




