JAKARTA, DISWAY.ID -- Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengaku tidak pernah menyesal untuk megambil keputusan mengabdi kepada negara.
Sebelum pembacaan sidang putusan kasus dugaan korupsi Chromebook di PN Tipikor Jakarta Pusat, Nadiem sempat menitipkan pesan kepada kawula muda.
BACA JUGA:Fakta dan Makna Logo HUT ke-81 RI Karya Fajar Novario Asal Padang, Kedaulatan Rakyat Jadi Fondasi Utama
"Sekali lagi saya tidak pernah menyesal keputusan saya untuk mengabdi kepada negara, dan saya tidak ingin anak-anak muda ketakutan untuk mengabdi kepada negara setelah kasus ini," kata Nadiem, Selasa, 30 Juni 2026.
Ia berharap, kasus yang menimpanya itu dapat dijadikan sebuah hikmah yang positif bagi generasi bangsa. Nadiem juga Makarim menginginkan Indonesia menjadi lebih baik.
"Indonesia harus memberikan harapan kepada anak-anak mudanya. Indonesia harus memberikan harapan kepada kepastian hukum agar kita semua merasa aman untuk mengabdi kepada negara," ungkapnya.
BACA JUGA:Nadiem Makarim Berserah pada Tuhan Jelang Vonis: Allah Tidak akan Pernah Meninggalkan Saya
Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim merasa bersyukur menjelang pembacaan putusan perkara dugaan korupsi Chromebook periode 2019-2022.
"Saya sulit mencari kata-kata karena perasaan terbesar saya pada hari ini adalah saya merasa sangat bersyukur," kata Nadiem di PN Tipikor Jakpus, Selasa, 30 Juni 2026.
Nadiem merasa bersyukur lantaran dalam perjuangan satu tahun menjalani proses hukum tidak merasa sendirian. Banyak dukungan dari keluarga hingga pengemudi ojek online (ojol) mitra Gojek.
"Apapun yang akan terjadi hari ini, saya yakin sekarang saya tidak sendirian karena saya punya keluarga saya, saya punya dukungan dari berbagai kalangan masyarakat, dan saya punya kebenaran di sisi saya," tuturnya.
Meski begitu, Nadiem tidak menampik bahwa persidangan putusan kali ini apa pun bisa terjadi. Harapannya sederhana: kebeneran bisa kemenangan.
"Bahwa keadilan masih ada artinya di negara ini. Tapi saya juga tidak naif. Saya menyadari bahwa bisa saja hari ini keputusannya tidak berdasarkan fakta-fakta persidangan, bisa saja itu terjadi," ungkapnya.





