Grid.ID - Kasus kronologi lansia bunuh suami di Banyumas, Jawa Tengah masih menyita perhatian publik. Pasalnya, pelaku nekat sewa eksekutor untuk menghabisi nyawa korban.Ya, belum lama ini, kronologi lansia bunuh suami menjadi perbincangan publik. Hal itu terjadi di Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Kejadian mengenaskan tersebut terjadi pada Sabtu (27/6/2026).Dikutip dari Tribunnews pada Selasa (30/9/2026), Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P Silalahi mengungkap bahwa kejadian ini sudah terencana. Pelaku merupakan istri korban sendiri yakni IF (61)."Modus tersangka adalah dengan turut serta menghilangkan nyawa korban secara terencana. Ini bukan tindakan spontan, melainkan telah dipersiapkan sebelumnya," jelasnya.Ya, pelaku adalah IF (61) yang sudah lanjut usia. Polisi menyebutkan bahwa istri korban terlibat dalam pembunuhan ini.Hal itu dibuktikan dengan barang bukti yang ada dan hasil penyelidikan. Pelaku pun telah ditetapkan menjadi tersangka."Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara, kami menetapkan satu orang tersangka, yakni istri sah korban sendiri, IF alias Y (61)," jelasnya.Mengenai alat bukti yang ditemukan, polisi telah mengamankan sprei, potongan kayu, dokumen pribadi, telepon genggam tersangka, kabel wifi, baju korban, hingga rekaman CCTV di dalam flashdisk. Selain itu, sepeda motor milik korban juga dilaporkan hilang.Petrus mengungkap bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini. Terlebih kasus ini masuk kategori pembunuhan berencana.IF juga disebut menyewa eksekutor untuk menghabisi nyawa suaminya. Sedangkan dua eksekutor tersebut masih buron."Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan," jelasnya lagi.
Lalu, bagaimana kronologi lansia bunuh suami ini sebenarnya? Dikutip dari KOMPAS.com pada Selasa (30/6/2026), hal ini bermula ketika Nartim, ketua RT tempat korban tinggal menerima laporan bahwa warganya meninggal dunia pada Sabtu (27/6/2026) pukul 02.00 WIB.Saat datang ke rumah korban dengan beberapa tetangga, Nartim melihat korban sudah tertutup kain di dalam kamar. Namun, ia dan warga lain tidak berani menyentuh jasad EM (67)."Saya dibangunin terus langsung ke lokasi. Tapi tidak ada warga yang berani masuk, akhirnya kami lihat dari luar dulu, terus masuk difoto (jasadnya), tidak ada yang berani pegang," jelas Nartim.Kendati begitu, warga curiga lantaran melihat luka di kepala korban. Selain itu, tampak darah mengalir dari telinga korban.Hal ini membuat warga dan ketua RT curiga. Mereka pun diam-diam melaporkan kejadian tersebut kepada polisi."Warga sebenarnya sudah curiga. Kalau meninggalnya wajar kan tidak ada luka, walaupun sudah lama. Kalau meninggalnya wajar, tidak ada bekas apa-apa," lanjutnya.Setelah itu, polisi pun datang dan langsung memasang garis polisi. Saat ini, istri korban sudah ditetapkan menjadi tersangka, sedangkan 2 eksekutor lain tengah buron.Dari hasil penyelidikan, terungkap motif tersangka nekat menghilangkan nyawa korban. Pelaku diduga ingin menyingkirkan korban lantaran hendak menikah lagi.Polisi juga menyebut bahwa pembunuhan ini sudah direncanakan. Bahkan, sudah ada persiapan sebelum kejadian."Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan turut serta menghilangkan nyawa korban secara terencana," jelas Petrus."Ini bukan tindakan spontan, melainkan telah dipersiapkan sebelumnya," sambung dia. (*)