Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun terkait Kasus Chromebook

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Nadiem Makarim dijatuhi hukuman pidana penjara selama selama 10 tahun terkait kasus pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun terkait Kasus Chromebook (FOTO:Dok Ist)

IDXChannel  - Majelis Hakim memvonis bersalah Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim terkait kasus pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Nadiem pun dijatuhi hukuman pidana penjara selama 10 tahun.

Majelis Hakim menyatakan Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam pengadaan tersebut.

Baca Juga:
Seminggu Beroperasi, Pengguna Commuter Line di Stasiun JIS Melonjak 300 Persen pada Akhir Pekan

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun," kata Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah saat membacakan amar putusan, Selasa (30/6/2206).

Nadiem juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider 190 hari penjara. Selain itu, Nadiem turut dijatuhi hukuman membayar uang pengganti sebesar Rp809 miliar subsider 5 tahun penjara.

Baca Juga:
Kloter 14 Debarkasi Aceh Jadi Penutup, Wamenhaj Nyatakan Operasional Haji Tuntas

(kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mentan Andi Amran Sulaiman Menawarkan Ekspor Minimal 10 Ribu Ton Beras ke Singapura untuk Perkuat Kerja Sama Pangan
• 14 jam lalupantau.com
thumb
Lima Calon Pengelola Kopdes Meninggal, Istana Janji Evaluasi Latihan Militer
• 19 jam lalukatadata.co.id
thumb
Rancangan Awal RAPBN 2027, Begini Arah Kebijakan Subsidi BBM-Listrik
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
RI Dihantui Kutukan Sumber Daya Alam, Ekonom Indef: Pembenahan Tata Kelola Harus jadi Prioritas
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
Kolaborasi AI Dataiku dan Palang Merah Singapura Atasi Krisis Bencana
• 4 jam laluhitekno.com
Berhasil disimpan.