Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan, dirinya menghadiri rapat bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, serta sejumlah menteri untuk membahas solusi bagi guru madrasah non-ASN atau honorer.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah dan DPR membahas sejumlah skema, mulai dari pemberian insentif hingga prioritas pengangkatan guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Saya juga ingin menyampaikan, di sini tidak masuk Bapak Ibu. Tadi pagi kami memenuhi undangan pimpinan DPR. Tadi ada Pak Cucun dengan Pak Dasco ya, Mensesneg, Menteri Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan juga Kementerian PAN-RB membicarakan guru yang non-ASN itu dan disebutkan beberapa, dijelaskan beberapa simulasi," kata Nasaruddin dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6).
Menurut Nasaruddin, persoalan guru honorer di bawah Kementerian Agama relatif lebih sederhana dibandingkan dengan guru honorer di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah karena tidak berkaitan langsung dengan kondisi keuangan pemerintah daerah.
"Dari Kementerian Agama mungkin lebih persoalannya konkret ya, tidak terlalu njelimet seperti di Kemendikdasmen yang bersentuhan langsung dengan situasi keuangan pemerintah daerah," ujarnya.
Ia mengatakan, dalam pertemuan tersebut pemerintah juga menyampaikan berbagai usulan yang sebelumnya telah dibahas bersama Komisi VIII DPR. Menurutnya, sejumlah solusi yang diusulkan mendapat perhatian dari pimpinan DPR.
"Tetapi alhamdulillah tadi pagi kita sudah menyuarakan seperti juga apa yang sering kita bicarakan di Komisi VIII ini. Kami juga berterima kasih kepada seluruh rekan-rekan, seluruh Bapak Ibu Komisi VIII ini," ucap Nasaruddin.
"Informasi yang kita diskusikan bersama beberapa waktu yang lalu juga sudah didengar oleh pimpinan DPR kita dan termasuk solusi-solusi yang kita tawarkan, Pak," lanjutnya.
Usul Insentif Rp 1,5 juta dan Prioritas PPPKSalah satu skema yang diusulkan ialah pemberian insentif sebesar Rp 1,5 juta bagi guru honorer yang belum dapat diangkat karena keterbatasan formasi.
"Misalnya yang tidak bisa terangkat sekarang karena begitu banyak jumlahnya, kita akan usulkan untuk mendapatkan insentif Rp 1,5 juta ya," tutur Nasaruddin.
"Begitu kita usulkan dan kemarin disetujui bersama dengan Bapak Ibu anggota DPR. Dan itu kami juga salah satu solusi yang kami usulkan," lanjutnya.
Selain itu, pemerintah juga mengusulkan agar sekitar 18 ribu guru honorer yang mengabdi di madrasah negeri diprioritaskan dalam rekrutmen PPPK atau ASN berikutnya.
"Kemudian juga solusi lain, ada guru honorer yang mengabdi di sekolah negeri jumlahnya sekitar 18.000 orang itu akan mendapatkan prioritas formasi yang akan datang," kata Nasaruddin.





