JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, mengaku kehilangan kata-kata usai divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Di hadapan awak media hingga pengemudi ojek online (ojol), Nadiem mempertanyakan ke mana lagi dirinya harus mencari keadilan.
Sebab, semua fakta persidangan diabaikan majelis hakim.
"Saya sudah tidak tahu apa kata-kata yang bisa saya ucapkan untuk menjelaskan perasaan saya pada hari ini. Belum pernah ada kasus di mana jutaan orang menyimak setiap fakta persidangan," kata Nadiem, Selasa, 30 Juni 2026.
BACA JUGA:Divonis 10 Tahun dalam Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Sebut Sangat Tidak Masuk Akal!
Nadiem menilai perkara yang menjeratnya mendapat perhatian luas dari publik.
Bahkan, menurut dia, sejumlah tokoh antikorupsi hingga pakar hukum pidana korupsi berpendapat perkara tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi.
"Jarang sekali ada kasus di mana tokoh-tokoh anti korupsi semua serentak menyebut bahwa ini tidak ada unsur korupsinya," ujar Nadiem.
"Pakar hukum, pakar undang-undang korupsi, bahkan ketua tim perumus undang-undang Tipikor membilang saya harusnya bebas," sambungnya.
BACA JUGA:Tok! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook
Dengan kondisi tersebut, Nadiem mengaku tidak lagi mengetahui kepada siapa dirinya harus meminta pertolongan untuk memperoleh keadilan.
"Jadi saya sudah tidak tahu lagi mau minta tolong ke siapa, di mana saya bisa mendapatkan keadilan," ucapnya.
Ia mengatakan, harapan terakhirnya kini berada di tangan masyarakat Indonesia yang masih meyakini pentingnya menegakkan kebenaran.
"Harapan saya satu-satunya adalah kepada masyarakat Indonesia. Harapan saya satu-satunya adalah kepada setiap orang yang masih percaya kebenaran ada artinya dalam negara ini," katanya.
BACA JUGA:Bak Nobar Piala Dunia, Ojol Padati Lobi Pengadilan Saksikan Sidang Vonis Nadiem
- 1
- 2
- 3
- »





