Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara, Ini Hal-Hal yang Meringankan

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita
Nadiem Makarim sesaat sebelum menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (30/6/2026). (Sumber: Tangkapan layar YouTube KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis pidana penjara selama 10 tahun kepada terdakwa Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) tahun anggaran 2020-2022 di Kemendikbudristek.

Hakim turut mempertimbangkan sejumlah keadaan yang meringankan, di antaranya Nadiem belum pernah dijatuhi hukuman pidana sebelumnya.

Selain itu, eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) itu dinilai sopan dalam persidangan.

"Terdakwa bersikap sopan dan kooperatif selama persidangan," kata Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Hal yang meringankan vonis Nadiem lainnya adalah terkait dengan kontribusi masa lalunya dalam inovasi pendidikan dan teknologi.

Baca Juga: Hal Memberatkan Vonis Nadiem: Perbuatan Terencana-Mengakibatkan Kerugian Negara yang Besar

"Terdakwa sebelumnya dikenal sebagai tokoh yang berkontribusi dalam inovasi pendidikan dan teknologi," beber hakim.

Dalam sidang tersebut, hakim turut mengungkapkan sejumlah hal yang memberatkan vonis Nadiem.

"Keadaan yang memberatkan, perbuatan terdakwa bertentangan dengan komitmen pemerintah dan masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," ujarnya.

"Terdakwa selaku menteri yang seharusnya menjadi teladan justru menyalahgunakan kewenangan jabatannya," sambung hakim.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • nadiem makarim
  • sidang vonis nadiem
  • vonis nadiem
  • hal meringankan vonis nadiem
  • kasus chromebook
  • nadiem makarim vonis
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PKB soal Safari Politik Jokowi: Hak Pribadi, yang Penting Tak Curi Start
• 13 menit lalukumparan.com
thumb
Investigasi UBK: 3 Polisi Diduga Tawarkan Puluhan Juta Rupiah dalam 2 Hari untuk Ketua BEM FH
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Cegah Penyakit Menular dan HIV/AIDS, TP PKK Makassar Tingkatkan Kapasitas Kader Kecamatan
• 12 jam laluharianfajar
thumb
Danantara Target Bangun 141.000 Hunian di Lahan Hibah Meikarta
• 7 jam lalubisnis.com
thumb
Viral Video Kurir Paket Mengantar Pesanan Kulkas ke Alamat Orang Tua Taufik Hidayat, Menuai Perhatian KDM
• 8 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.