Meta Bongkar Modus Baru Pelaku Judol untuk Kelabui Sistem

idxchannel.com
7 jam lalu
Cover Berita

Meta membeberkan pelaku judi online (judol) terus mengembangkan cara baru untuk menghindari sistem deteksi platform digital.

Meta Bongkar Modus Baru Pelaku Judol untuk Kelabui Sistem (FOTO:Dok Ist)

IDXChannel -  Meta membeberkan pelaku judi online (judol) terus mengembangkan cara baru untuk menghindari sistem deteksi platform digital. 

Selain menggunakan kata-kata berkode, mereka kini memanfaatkan kolom komentar media sosial untuk mengarahkan pengguna ke situs perjudian.

Baca Juga:
Komdigi Sebut Influencer Daerah Jadi Sasaran Utama Spam Judi Online

Director of Public Policy for South & Central Asia Meta Sarim Aziz, mengatakan perang melawan konten judi online menjadi tantangan yang terus berkembang. Menurutnya, pekaku selalu mencari celah agar lolos dari sistem moderasi.

“Para pelaku kejahatan ini menjadi lebih pintar dan mencoba menghindari taktik kami,” ujar Sarim Aziz usai audiensi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, Selasa (30/6/2026).

Baca Juga:
Kloter 14 Debarkasi Aceh Jadi Penutup, Wamenhaj Nyatakan Operasional Haji Tuntas

Menurut Sarim, salah satu modus terbaru adalah menggunakan kata sandi atau kata kunci yang terlihat biasa. Hasilnya, sistem justru akan sulit mengenali promosi judi yang disebarkan. Tak hanya itu, pelaku juga memanfaatkan kolom komentar di berbagai media sosial untuk mengarahkan pengguna menuju situs perjudian.

“Mereka mulai menggunakan kata sandi dan kata kunci yang tampak biasa saja untuk menghindari deteksi. Dan terkadang mereka menggunakan kolom komentar untuk mengarahkan orang ke situs web pihak ketiga guna menjebak mereka ke situs-situs judi tersebut,” katanya.

Baca Juga:
Depo Bangunan (DEPO) Tebar Dividen Rp10,2 Miliar

Kondisi ini lah yang menurutnya tidak bisa diberantas hanya dengan satu perusahaan teknologi. Sarim menyebut persoalan ini merupakan kejahatan lintas negara.

Di mana kejahatan ini dijalankan oleh pelaku dengan motivasi keuntungan finansial tinggi. Sehingga membutuhkan kolaborasi antara platform digital, pemerintah, hingga aparat penegak hukum.

“Ini adalah masalah transnasional lintas batas yang dilakukan oleh pelaku-pelaku jahat dengan motivasi finansial yang tinggi. Ini tidak bisa diselesaikan oleh satu perusahaan saja,” ujarnya.

Karena itu, Meta dan Komdigi sepakat memperkuat kerja sama dalam menangani penyebaran konten judi online. Salah satu bentuk kolaborasinya adalah berbagi sinyal atau signal sharing.

Selain itu kata kunci unik dan pola baru yang ditemukan pemerintah juga dapat dimanfaatkan Meta untuk meningkatkan sistem deteksi mereka. Meta juga akan menggunakan kombinasi teknologi kecerdasan buatan (AI).

“Sinyal-sinyal dan kata kunci unik yang kami dapatkan dari Komdigi dapat kami gunakan untuk meningkatkan penindakan kami di dalam perusahaan,” kata Sarim.

(kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PDIP Nonaktifkan Sementara Veronika Lake Imbas Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha
• 7 jam lalurctiplus.com
thumb
Pramono: Groundbreaking RS Sumber Waras Dilakukan Agustus 2026
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Hakim Andi Saputra Dissenting Opinion, Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Hari Ini, Jemaah Haji Kloter Terakhir Pulang dari Arab Saudi ke Indonesia
• 13 jam lalukompas.com
thumb
Soal Safari Politik Jokowi, Puan Ingatkan Semua Pihak Jaga Situasi Tetap Adem
• 8 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.