Pemerintah berencana menerapkan biodiesel B50 sebagai upaya memperkuat ketahan energi nasional, mulai Rabu (1/7/2026) besok.
Menanggapi hal itu, Prof. Bambang Sudarmanta Guru Besar Departemen Teknik Mesin Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya mengatakan, perbedaan karakteristik biodiesel dan diesel fosil akan menimbulkan perubahan signifikan pada sifat fisik, kimia, serta perilaku pembakaran.
“Hal seperti itu secara langsung akan mempengaruhi performa, keandalan, dan umur sistem mesin,” katanya, Selasa (30/6/2026).
Dengan kondisi itu, ia mengingatkan bahwa implementasi B50 tidak bisa hanya berbasis kebijakan. Menurutnya, penerapan bahan bakar juga harus dilakukan melalui pendekatan berbasis mesin atau engineering-driven approach yang komprehensif.
“Dari sisi fisik mesinnya, biodiesel memiliki densitas dan viskositas yang lebih tinggi dibandingkan diesel fosil,” ujarnya.
Densitas yang lebih tinggi, kata dia, menyebabkan peningkatan massa bahan bakar yang terinjeksi dalam sistem berbasis volumetrik. Peningkatan tersebut berpotensi menimbulkan over-fueling dan perubahan karakter pembakaran. Sementara itu, viskositas yang lebih tinggi menyebabkan atomisasi bahan bakar menjadi kurang optimal.
“Hal itu akan menghasilkan ukuran droplet yang lebih besar dan penyebaran partikel tidak homogen,” terang ahli teknik pembakaran dan bahan bakar tersebut.
Lebih lanjut, Bambang juga menjelaskan bahwa dalam teknisnya, kondisi itu menurunkan kualitas pencampuran bahan bakar dan udara. Selain itu, juga bisa memperlambat evaporasi, serta meningkatkan kecenderungan terbentuknya zona rich mixture yang menjadi sumber pembentukan deposit dan emisi partikulat.
Di samping hal itu, sifat higroskopis biodiesel menjadi faktor kritis dalam implementasi B50. Biodiesel memiliki kecenderungan menyerap air dari lingkungan, baik selama penyimpanan maupun distribusi. Kandungan air dalam bahan bakar tidak hanya menurunkan kualitas pembakaran, tetapi juga menciptakan kondisi ideal bagi pertumbuhan mikroorganisme seperti bakteri dan jamur.
Pertumbuhan mikroorganisme itu, lanjut dia, dapat berkembang pada antarmuka air dan bahan bakar. Selain itu, juga akan menghasilkan biofilm dan senyawa asam yang menyebabkan korosi, penyumbatan filter, serta degradasi kualitas bahan bakar.
Untuk jangka panjang, Bambang menyampaikan, fenomena itu dapat menyebabkan kegagalan sistem bahan bakar, terutama pada injektor dan pompa tekanan tinggi.
Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa pengendalian kadar air melalui sistem penyimpanan tertutup, penggunaan separator air bahan bakar, serta monitoring kadar air menjadi keharusan.
Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan bahwa kandungan methyl ester jenuh dalam biodiesel, seperti palmitat dan stearat, bisa memicu pembentukan gumpalan seperti kristal pada suhu rendah.
“Kondisi seperti itu dapat menyumbat filter bahan bakar serta mengganggu kinerja mesin secara sistemik,” ujarnya.
Fenomena itu menurutnya bisa menjadi hambatan utama dalam implementasi B50 karena berisiko menurunkan efisiensi pembakaran hingga menyebabkan kegagalan start mesin.
“Maka, penggunaan cold flow improver, sistem pemanas bahan bakar, dan penyesuaian desain distribusi menjadi langkah krusial untuk mengatasi kendala operasional tersebut,” ucapnya.
Bambang mengatakan, implementasi biodiesel B50 masih menghadapi sejumlah tantangan teknis, terutama karena sifat kimianya yang rentan terhadap oksidasi serta risiko kontaminasi gliserin dan logam yang dapat menimbulkan endapan pada komponen mesin, serta karakter pembakaran yang dapat memengaruhi distribusi panas dan kinerja mesin, bahkan berpotensi meningkatkan emisi jika tidak dikelola dengan baik.
Menghadapi tantangan tersebut, ia menegaskan pentingnya strategi mitigasi pengendalian kualitas bahan bakar, penggunaan aditif, penyesuaian sistem injeksi dan ruang bakar, serta pemantauan berbasis sensor dan teknologi digital twin untuk mendukung perawatan prediktif yang lebih efisien.
Ia menegaskan, penerapan B50 harus diimbangi mitigasi agar berjalan sesuai tujuan untuk mendukung kemandirian energi nasional yang sejalan dengan cita-cita Sustainable Development Goals (SDGs), terutama mengenai terwujudnya Energi Bersih dan Terjangkau (poin ke-7), terciptanya Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan (poin ke-11), serta Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab (poin ke-12). (ris/saf/ipg)




