Grid.ID - Kasus Erin, mantan istri Andre Taulany versus ART, Herawati naik ke tahap penyidikan. Lantas apakah, kasus yang dilaporkan Herawati terhadap Erin sudah ada penetapan tersangka?
Kuasa Hukum Herawati, Deolipa Yumara mendatangi Polres Jakarta Selatan. Kedatangannya yaitu terkait laporan Herawati yang kini sudah naik ke penyidikan.
“Jadi dipanggil penyidik, karena memang ada koordinasi, terutama mengenai perkara yang sudah naik ke penyidikan. Dari penyelidikan, naik ke penyidikan,” ujar Deolipa Yumara saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).
Dalam pemanggilan ini juga, pihak Herawati akan menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Jika tidak ada restorative justice dari pelapor maka kasus ini akan terus dilanjutkan.
“Jadi surat-suratnya sudah ada. Jadi kami dipanggil untuk, salah satunya adalah, menerima surat SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) yang kemudian sebagai salinan ya, tembusan kepada pelapor,” terang Deolipa Yumara.
“Kalau enggak ada perdamaian, kalau enggak ada RJ (Restorative Justice), tentu perkara akan jalan terus, ya,” imbuhnya.
Lantas, dengan naiknya perkara ke tahap penyidikan, sudah adakah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka? Menurut Deolipa Yumara, kemungkinan tersebut ada.
“Biasanya kalau naik penyidikan, tentu sudah ada bukti yang cukup, sama saksi yang cukup, begitu. Jadi dari situ kemungkinan ada TSK-nya,” terang Deolipa Yumara.
“Tapi kita lihatlah, kan sudah sidik kan, begitu. Kalau lidik masih dicari-cari nih buktinya apa, saksinya apa, dokumennya apa, terus kemudian siapa terlapornya. Kalau sudah sidik, itu artinya semuanya sudah ada, tinggal proses hukumnya berjalan,” lanjutnya.
Sebagai Kuasa Hukum Herawati, Deolipa Yumara masih mengupayakan terjadinya perdamaian antara sang klien dengan Erin mantan istri Andre Taulany. Akan tetapi, semua masih tetap melihat kemungkinan ke depannya.
“Kita harapkan ke depannya sebenarnya kesemuanya menjadi baik-baik saja. Tapi kita enggak tahu ya, namanya berperkara, itu yang pertama. Kemudian, salah satu ada yang enggak mau terima, atau dua-duanya enggak terima, berarti perkara jalan terus,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Herawati melaporkan Rien Wartia Trigina alias Erin mantan istri Andre Taulany atas kasus dugaan penganiayaan ke Polres Jakarta Selatan. Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di kediaman Erin ketika Hera masih bekerja sebagai ART mantan istri Andre Taulany. (*)
Artikel Asli




