Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menegaskan dugaan keterlibatan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial H dalam polemik gagalnya keberangkatan kontingen Paduan Suara Wanita (PSW) Kepri ke ajang Pesparawi Nasional XIV di Manokwari, Papua Barat, tidak berkaitan dengan institusi tempatnya bekerja. Tindakan tersebut murni urusan pribadi.
Kepala Bagian Umum dan Humas Protokol Setwan Kepri, Isnaini Bayu Wibowo, mengatakan dugaan keterlibatan H merupakan urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Setwan DPRD Kepri.
"Sepengetahuan kami, itu urusan pribadi yang bersangkutan. Kami tidak mengetahui secara persis bagaimana keterlibatannya, dan tidak pernah ada penyampaian ataupun penugasan dari instansi," kata Bayu dilansir detikSumut, Selasa (30/6/2026).
Bayu mengatasi, jika H memang memiliki hubungan atau kerja sama dengan pihak tertentu dalam pengurusan tiket. Hal tersebut dilakukan atas nama pribadi, bukan mewakili Setwan DPRD Kepri.
"Kami tegaskan tidak ada sangkut pautnya dengan Setwan. Kalau memang ada keterlibatan, itu murni urusan pribadi," ujarnya.
Terkait kemungkinan sanksi terhadap H, Bayu mengatakan hingga kini pihaknya belum memiliki dasar untuk menjatuhkan hukuman disiplin karena belum ada laporan resmi maupun proses hukum yang melibatkan pegawai tersebut.
Sebelumnya, Direktur PT Riski Efanti Bersaja, Vivi Efanti, mengakui pihaknya bekerja sama dengan seorang oknum pegawai Setwan DPRD Kepri berinisial H dalam pengurusan tiket keberangkatan kontingen Pesparawi. Vivi menyebut kerja sama tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan LPPD Kepri maupun panitia.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/imk)





