Polda Metro Ungkap 2.216 Kasus Pencurian hingga Juni 2026: Amankan 1.825 Motor dan Bekuk 2.054 Tersangka

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 2.216 kasus kejahatan 3C (pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor) sepanjang Januari hingga Juni 2026. 

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Danang Pambudi Sukarno mengatakan dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 2.054 tersangka dan menyita ribuan barang bukti, termasuk 1.825 sepeda motor hasil kejahatan.

BACA JUGA:Gelar Forum Business Matching, Kadin Indonesia Sambut Peluang Investasi Baru dengan Belarus

Diungkapkannya, selama semester pertama 2026 pihaknya menerima 5.436 laporan polisi terkait tindak pidana 3C di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Sebanyak 5.436 laporan polisi terkait tindak pidana 3C terdiri dari 260 kasus pencurian dengan kekerasan, 2.460 kasus pencurian dengan pemberatan, dan 1.716 kasus pencurian kendaraan bermotor," katanya kepada awak media, Selasa 30 Juni 2026.

Berdasarkan data kepolisian, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) paling banyak terjadi di Jakarta Barat dengan 61 laporan, disusul Jakarta Utara sebanyak 31 laporan dan Tangerang Selatan sebanyak 27 laporan.

Sementara itu, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) didominasi Kota Tangerang dengan 1.923 laporan, diikuti Tangerang Selatan sebanyak 879 laporan dan Jakarta Barat sebanyak 629 laporan.

BACA JUGA:Divonis 10 Tahun, Nadiem Makarim: Saya Tidak Tahu Lagi Harus Minta Tolong ke Siapa

Adapun kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terbanyak terjadi di Kota Tangerang dengan 695 laporan, kemudian Tangerang Selatan sebanyak 196 laporan dan Jakarta Selatan sebanyak 174 laporan.

Dari seluruh laporan yang diterima, penyidik berhasil mengungkap 2.216 perkara dengan menangkap 2.054 tersangka. 

Sebagian tersangka telah ditahan, sementara sebagian lainnya telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2.076.009.000, 14 pucuk senjata api, 41 senjata tajam, 1.825 unit sepeda motor, 22 unit mobil, 296 telepon genggam, 10 laptop, 95 butir amunisi, 110 kunci letter T maupun letter Y, 145 tabung gas LPG, 4 unit softgun, serta emas dengan total berat 866,98 gram.

Danang menjelaskan, hasil evaluasi menunjukkan mayoritas kejahatan 3C terjadi pada malam hingga dini hari, yakni sekitar pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB, saat aktivitas masyarakat mulai berkurang dan pengawasan lingkungan menurun.

Karena itu, Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres meningkatkan patroli di jam-jam rawan serta memperkuat langkah preventif, preemtif, dan penegakan hukum guna menekan angka kriminalitas.

Selain memaparkan data pengungkapan, Danang juga menyoroti sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
GIAMM: Industri Komponen Otomotif Indonesia Kian Kokoh di Rantai Pasok Global
• 7 jam lalumedcom.id
thumb
Kinerja Industri Otomotif Tertekan, Kepastian Insentif Kendaraan Listrik Jadi Sorotan
• 39 menit lalumetrotvnews.com
thumb
APII Bagikan Rp4,3 Miliar, Separuh dari Laba
• 39 menit laluidxchannel.com
thumb
Memphis Grizzlies Tukar Ja Morant ke Portland Trail Blazers dalam Transfer Besar NBA
• 10 jam lalupantau.com
thumb
OJK Setujui Penggabungan Lima BPR di Sumatera ke PT BPR Mangatur Ganda untuk Perkuat Daya Saing Industri
• 39 menit lalupantau.com
Berhasil disimpan.