Penumpang Batalkan Pesanan GoCar Bisa Kena Denda, Ini Kriterianya

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi pembayaran denda. (Sumber: Envato)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Gojek mulai memberlakukan biaya pembatalan (cancellation fee) sebesar Rp3.000 bagi pelanggan layanan GoCar. Ternyata kebijakan ini sudah diterapkan secara bertahap mulai 3 Februari 2026 di sejumlah kota di Indonesia.

Mengutip laman resmi Gojek pada Selasa (30/6/2026), beberapa wilayah yang sudah menerapkan aturan tersebut antara lain Bali, Surabaya, Yogyakarta, Medan, Bandung, Malang, dan Makassar.  

"Penerapan skema ini akan dievaluasi secara berkala sebelum diimplementasikan ke kota-kota lain," tulis Gojek dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Nadiem Makarim Ungkap Alasan Pakai Jaket Gojek di Ruang Sidang Hari Ini

Kebijakan biaya pembatalan ini berlaku untuk seluruh layanan GoCar, kecuali GoCar Instant dan GoCar Rental. Biaya pembatalan dibebankan kepada pelanggan dan berlaku jika pembatalan dilakukan oleh pelanggan maupun driver

Pembatalan oleh pelanggan dikenai denda jika saat driver telah tiba di titik penjemputan. Selain itu, saat driver sudah berjalan lebih dari 1 kilometer (km) menuju titik jemput atau waktu sudah berlalu 7 menit sejak pelanggan mendapatkan driver dan driver sudah bergerak menuju titik pelanggan.

Sementara pembatalan oleh driver dikenai denda setelah menunggu penumpang di titik penjemputan selama 10 menit atau lebih. Biaya pembatalan yang dibebankan kepada pelanggan 100 persen dibayarkan kepada driver.

Pembayaran biaya pembatalan dilakukan secara nontunai melalui GoPay atau dompet digital lain. Bagi pelanggan yang memilih metode pembayaran tunai, sistem akan mencatat tagihan tersebut sehingga harus dilunasi sebelum dapat melakukan pemesanan berikutnya.

Meski demikian, ada sejumlah kondisi yang membuat pelanggan tidak dikenakan biaya pembatalan. Pembatalan tidak kena denda jika dilakukan pengemudi di luar ketentuan yang berlaku, seperti pengemudi tiba di lokasi yang berbeda dengan titik penjemputan pada aplikasi atau pembatalan terjadi di luar syarat pengenaan biaya.

Pelanggan yang merasa dikenakan biaya secara tidak semestinya juga dapat mengajukan laporan melalui fitur bantuan di aplikasi. Selain itu, Gojek menyebut pelanggan tidak akan langsung dikenai biaya pada pembatalan pertama.

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Gojek

Tag
  • GoCar
  • Pesanan gocar
  • Batalkan pesanan gocar
  • Denda batalkan pesanan gocar
  • biaya pembatalan
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Preview Meksiko vs Ekuador: Duel Panas Amerika Latin
• 5 jam laluberitajatim.com
thumb
Komisi I DPR Larang Draf RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Dibuka ke Publik
• 22 jam lalukompas.id
thumb
Susunan pemain Belanda vs Maroko:  Oranje pasang trio tersubur
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Indofarma (INAF) dan 70 Emiten Disuspensi hingga Denda Rp 150 Juta, Kenapa?
• 8 jam lalukatadata.co.id
thumb
Metro Appreciation Gala 2026 Berikan Penghargaan Untuk Brand dan Partner
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.