JAKARTA, DISWAY.ID - PT Katup Industri Indonesia (KII) mengambil langkah strategis untuk memperkuat industri manufaktur nasional dengan menjalin kerja sama lisensi teknologi bersama OMS Italia.
Kolaborasi ini menjadi upaya meningkatkan kapasitas industri valve dalam negeri sekaligus mendorong peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada sektor minyak dan gas.
Kerja sama tersebut tidak hanya berfokus pada pemanfaatan teknologi produksi, tetapi juga mencakup pengembangan kemampuan engineering, penerapan sistem manajemen mutu, penguatan rantai pasok, hingga riset dan pengembangan (R&D).
Melalui transfer teknologi dari OMS yang telah berpengalaman lebih dari 130 tahun di industri valve global, KII menargetkan mampu menghadirkan produk valve berkualitas internasional yang diproduksi langsung dari fasilitas manufakturnya di Indonesia.
Managing Director PT Katup Industri Indonesia, Evelyn Angelita, mengatakan kemitraan tersebut memungkinkan perusahaan menerapkan standar produksi yang sama seperti yang digunakan OMS di Italia.
"Harapannya produk yang dihasilkan memiliki kandungan TKDN, tetapi kualitasnya tetap setara dengan standar internasional," ujar Evelyn saat penandatanganan kerja sama di pabrik KII, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Selasa 30 Juni 2026.
Menurut Evelyn, transfer teknologi tersebut diharapkan mampu mempercepat pengembangan industri valve nasional sehingga produk lokal dapat bersaing dengan produk impor, khususnya untuk kebutuhan industri migas.
BACA JUGA:Berantas Online Scams, OJK Perkuat Kerjasama Regional dengan UNODC
Kolaborasi Tak Sekadar TeknologiChairman PT Katup Industri Indonesia, Jacob Mailoa, menjelaskan kerja sama dengan OMS Italia memiliki cakupan yang jauh lebih luas dibanding sekadar lisensi produksi.
Kolaborasi juga meliputi penyelarasan sistem kualitas (quality system), penguatan pengelolaan rantai pasok material, hingga peningkatan kemampuan riset dan pengembangan produk.
Ia menilai aspek tersebut menjadi fondasi penting karena valve merupakan salah satu komponen vital dalam operasional industri minyak dan gas.
KII sendiri mulai membangun fasilitas produksinya sejak 2021 di kawasan Cikarang. Selain membangun pabrik, perusahaan juga mempersiapkan berbagai sertifikasi internasional seperti API dan ISO serta telah mengantongi 18 sertifikat TKDN.
Seluruh proses manufaktur dilakukan berdasarkan standar American Petroleum Institute (API) yang menjadi acuan industri migas global.
Jacob mengungkapkan bahwa OMS membutuhkan waktu sekitar satu tahun untuk melakukan evaluasi sebelum akhirnya memberikan lisensi teknologi kepada KII.
"Indonesia menjadi negara pertama yang memperoleh skema alih teknologi dari OMS. Hal itu karena mereka melihat potensi pasar Indonesia sangat besar sekaligus percaya terhadap kemampuan KII," ungkap Jacob.
- 1
- 2
- »





