Suara Bergetar, Nadiem Makarim Ungkap Pesan untuk Franka Franklin Pasca Vonis 10 Tahun: Dia yang Memikul Beban Terbesar

grid.id
6 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID – Suasana haru menyelimuti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026). Usai Majelis Hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terkait kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim memberikan pesan untuk sang istri, Franka Franklin.

Sosok sang istri, Franka Franklin berdiri setia tepat di belakangnya. Dengan suara bergetar, ia mengungkapkan pengorbanan sang istri selama mengawal kasus hukumnya.

Nadiem Makarim menyampaikan rasa terima kasih terdalamnya. Di depan puluhan kamera awak media, ia mengakui bahwa Frankalah tumpuan utamanya selama menjalani masa-masa tergelap dalam hidupnya.

"Saya ingin hanya menutup presscon ini dengan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya dari dalam hati saya," ujar Nadiem Makarim.

Ia kemudian berbalik sedikit ke arah sang istri, "Yang pertama, kepada istri saya yang telah memikul beban terbesar dari seluruh kejadian ini. Terima kasih, Franka, untuk segalanya."

Mendengar ucapan tersebut, Franka Franklin yang tampak mengenakan busana putih dengan wajah sembab hanya bisa menunduk dalam, mencoba menahan emosi di hadapan ratusan pasang mata.

Beban Berat Sang Kepala Keluarga

Pernyataan Nadiem bukan tanpa alasan. Franka Franklin memang harus menghadapi kenyataan pahit mendampingi suaminya melalui proses hukum selama lebih dari satu tahun, sembari mengurus empat anak mereka.

Kini, beban itu semakin nyata setelah hakim memutuskan Nadiem bersalah dalam proyek digitalisasi pendidikan 2020-2021 yang merugikan negara sebesar Rp2,1 triliun. Nadiem juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp809 miliar, sebuah angka fantastis yang seolah menjadi beban baru bagi keluarganya.

Pelukan Erat di Depan Massa

Setelah menutup pernyataannya dengan ajakan untuk terus berjuang, Nadiem Makarim langsung berbalik dan memeluk erat Franka Franklin. Momen pelukan itu berlangsung cukup lama di tengah hiruk-pikuk teriakan dukungan dari massa ojek online (ojol) yang memadati lokasi.

 

Nadiem tampak menyandarkan kepalanya sejenak di bahu Franka, seolah mencari kekuatan sebelum akhirnya mereka berdua dikawal ketat meninggalkan gedung pengadilan.

Meskipun divonis 10 tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan awal jaksa yakni 18 tahun, Nadiem menegaskan bahwa perjuangannya belum berakhir. Ia menyatakan akan lanjut melakukan banding atas vonis tersebut.

"Saya akan terus berjuang, tapi saya harap teman-teman juga akan terus berjuang," pungkas Nadiem. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prediksi Argentina vs Tanjung Verde: Messi Diyakini Pesta Gol, Debutan Afrika Terancam Tersingkir
• 4 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
DPR Setujui Naturalisasi, Luke Vickery dan Mitchell Baker Bisa Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
• 10 jam laluharianfajar
thumb
PDIP Nonaktifkan Sementara Veronika Lake Imbas Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha
• 7 jam lalurctiplus.com
thumb
Wamenhaj sambut kepulangan 388 jamaah haji kloter terakhir Aceh
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Wali Kota Hamil di Jepang Dikritik karena Ambil Cuti, Dinilai Dahulukan Keluarga
• 16 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.