Grid.ID – Suasana haru menyelimuti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026). Usai Majelis Hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terkait kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim memberikan pesan untuk sang istri, Franka Franklin.
Sosok sang istri, Franka Franklin berdiri setia tepat di belakangnya. Dengan suara bergetar, ia mengungkapkan pengorbanan sang istri selama mengawal kasus hukumnya.
Nadiem Makarim menyampaikan rasa terima kasih terdalamnya. Di depan puluhan kamera awak media, ia mengakui bahwa Frankalah tumpuan utamanya selama menjalani masa-masa tergelap dalam hidupnya.
"Saya ingin hanya menutup presscon ini dengan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya dari dalam hati saya," ujar Nadiem Makarim.
Ia kemudian berbalik sedikit ke arah sang istri, "Yang pertama, kepada istri saya yang telah memikul beban terbesar dari seluruh kejadian ini. Terima kasih, Franka, untuk segalanya."
Mendengar ucapan tersebut, Franka Franklin yang tampak mengenakan busana putih dengan wajah sembab hanya bisa menunduk dalam, mencoba menahan emosi di hadapan ratusan pasang mata.
Beban Berat Sang Kepala Keluarga
Pernyataan Nadiem bukan tanpa alasan. Franka Franklin memang harus menghadapi kenyataan pahit mendampingi suaminya melalui proses hukum selama lebih dari satu tahun, sembari mengurus empat anak mereka.
Kini, beban itu semakin nyata setelah hakim memutuskan Nadiem bersalah dalam proyek digitalisasi pendidikan 2020-2021 yang merugikan negara sebesar Rp2,1 triliun. Nadiem juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp809 miliar, sebuah angka fantastis yang seolah menjadi beban baru bagi keluarganya.
Pelukan Erat di Depan Massa
Setelah menutup pernyataannya dengan ajakan untuk terus berjuang, Nadiem Makarim langsung berbalik dan memeluk erat Franka Franklin. Momen pelukan itu berlangsung cukup lama di tengah hiruk-pikuk teriakan dukungan dari massa ojek online (ojol) yang memadati lokasi.
Nadiem tampak menyandarkan kepalanya sejenak di bahu Franka, seolah mencari kekuatan sebelum akhirnya mereka berdua dikawal ketat meninggalkan gedung pengadilan.
Meskipun divonis 10 tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan awal jaksa yakni 18 tahun, Nadiem menegaskan bahwa perjuangannya belum berakhir. Ia menyatakan akan lanjut melakukan banding atas vonis tersebut.
"Saya akan terus berjuang, tapi saya harap teman-teman juga akan terus berjuang," pungkas Nadiem. (*)
Artikel Asli




