KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau. OTT KPK ini berkaitan dugaan jual beli jabatan di Pemkab Kuansing.
"Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Kuantan Singingi," kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Total 10 orang ditangkap dalam OTT di Kuansing. Budi mengatakan 5 orang lalu dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di gedung Merah Putih KPK.
"Dari sepuluh orang tersebut, KPK kemudian membawa ke gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang," ujar Budi.
Budi mengatakan 5 orang tersebut terdiri atas 3 pihak swasta, 1 orang ASN di Kabupaten Kuansing, dan 1 orang lainnya anggota keluarga dari ASN Pemkab Kuansing.
Saat ini Bupati dan Sekda Kuansing juga masih dalam pencarian. KPK meminta keduanya koperatif.
(ygs/rfs)





