Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Di tengah operasi tersebut, sejumlah ruangan di Kantor Bupati Kuansing disegel pada Selasa (30/6/2026).
Pantauan di Kantor Bupati Kuansing menunjukkan pintu masuk ruang kerja Bupati Kuansing Suhardiman Amby dipasangi pita segel berwarna merah.
Advertisement
Selain ruang bupati, penyegelan juga dilakukan terhadap ruang kerja Wakil Bupati Kuansing Mukhlisin, Sekretaris Daerah Zulkarnain, dan Asisten I Setda Kuansing Fahdiasyah.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai pihak yang melakukan penyegelan maupun kaitannya dengan dugaan operasi tangkap tangan yang berlangsung di daerah tersebut.
Sebelumnya, aktivitas yang diduga melibatkan tim KPK terpantau di Teluk Kuantan sejak Senin (29/6/2026). Saat itu, daerah tersebut tengah menggelar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Riau dan Festival Pacu Jalur Rayon II.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah rumah dinas Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain. Sejumlah kendaraan patroli Brimob tampak mendatangi lokasi dan mengawal petugas yang masuk ke area rumah dinas tersebut.
Setelah petugas memasuki lokasi, pintu gerbang rumah dinas ditutup oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga.




